Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUNWIKI: Didakwa Karena Berzina, Siapa Xena Xenita?

Dilansir dari Tribun Seleb, menurut keterangan pengacara Xena Xenita, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaaan.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Syamsul Bahri
instagram @dik.xena.xenita
Artis dangdut Xena Xenita 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Nama Xena Xenita tengah menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, ia didakwa berzina dan divonis 3 buan penjara.

Hari Istimewa dalam Islam, Amalan Sunnah di Hari Jumat dari Perbanyak Doa hingga Baca Surah Al Kahfi

Sonix 2019 di SMAN 11 Tampilkan Konsep Kekinian

Diskominfo Luwu Timur Bentuk KIM, Apa Manfaatnya Bagi Masyarakat?

VIDEO: Dandim 1414 Tana Toraja Menangis Kunjungi Fadly Setelah Diamputasi

Rayakan Milad 2 Dekade, HMJ Ekonomi Islam UIN Alauddin Gelar Expo Selaras Dalam Satu

Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam UIN Alauddin Rayakan Dua Dekade

Sebelumnya pernah berurusan dengan kasus hukum yang membuatnya dihukum tujuh bulan.

Vonis tersebut diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).

Dilansir dari Tribun Seleb, menurut keterangan pengacara Xena Xenita, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaaan.

Lantas siapakan Xena Xenita?

Dilansir dari berbagai sumber, ia merupakan seorang pendangdut.

Namnya Xena Al Kautsar namun lebih dikenal dengan nama Xena Xenita.

Beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di media sosial.

Xena Xenita lahir di Yogyakarta pada 4 Februari 1999.

Ia merupakan artis dangdut asal Yogyakarta.

Penyanyi itu identik dengan jargon ximplah-ximplah.

Youtuber

Ia juga mengelola akun youtube.

Akun tersebut bernama Xena Xenita Official dengan sekitar 29 ribu subscriber.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved