TRIBUNWIKI: Didakwa Karena Berzina, Siapa Xena Xenita?
Dilansir dari Tribun Seleb, menurut keterangan pengacara Xena Xenita, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaaan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Nama Xena Xenita tengah menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, ia didakwa berzina dan divonis 3 buan penjara.
Hari Istimewa dalam Islam, Amalan Sunnah di Hari Jumat dari Perbanyak Doa hingga Baca Surah Al Kahfi
Sonix 2019 di SMAN 11 Tampilkan Konsep Kekinian
Diskominfo Luwu Timur Bentuk KIM, Apa Manfaatnya Bagi Masyarakat?
VIDEO: Dandim 1414 Tana Toraja Menangis Kunjungi Fadly Setelah Diamputasi
Rayakan Milad 2 Dekade, HMJ Ekonomi Islam UIN Alauddin Gelar Expo Selaras Dalam Satu
Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam UIN Alauddin Rayakan Dua Dekade
Sebelumnya pernah berurusan dengan kasus hukum yang membuatnya dihukum tujuh bulan.
Vonis tersebut diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).
Dilansir dari Tribun Seleb, menurut keterangan pengacara Xena Xenita, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaaan.
Lantas siapakan Xena Xenita?
Dilansir dari berbagai sumber, ia merupakan seorang pendangdut.
Namnya Xena Al Kautsar namun lebih dikenal dengan nama Xena Xenita.
Beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di media sosial.
Xena Xenita lahir di Yogyakarta pada 4 Februari 1999.
Ia merupakan artis dangdut asal Yogyakarta.
Penyanyi itu identik dengan jargon ximplah-ximplah.
Youtuber
Ia juga mengelola akun youtube.
Akun tersebut bernama Xena Xenita Official dengan sekitar 29 ribu subscriber.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dangdut-xena-xenita.jpg)