Tak Terima Ditendang dan Ditinju, Tenaga Honorer di Pemkab Jeneponto Laporkan Rekan Kerjanya
Tak Terima Ditendang dan Ditinju, Tenaga Honorer di Pemkab Jeneponto Laporkan Rekan Kerjanya
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Tak Terima Ditendang dan Ditinju, Tenaga Honorer di Pemkab Jeneponto Laporkan Rekan Kerjanya
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Seorang perempuan tenaga Honorer berinisial SR (24), melaporkan rekan kerja nya yakni lelaki ZK (30).
SR melaporkan ZK yang sama-sama Honorer di Humas Pemda Jeneponto lantaran diduga dianiaya.
Di hadapan Polisi SR mengaku ditendang dan ditampar oleh pria 30 tahun itu.
Baca: Sat Narkoba Polres Jeneponto Bekuk 1 Pengedar Sabu di Turatea, Saat Hendak Transaksi
Baca: Mau Transaksi Sabu-sabu di Dusun Pabentengang Jeneponto, Dg Lau Ditangkap
Baca: Hingga Kini Jembatan Penghubung Kecamatan di Jeneponto Retak Pascabanjir Belum Dibenahi
"Awalnya saya bertanya sama dia, tapi tak tahu kenapa mengeluarkan kata-kata jorok, lalu saya lempari pensil namun tidak mengenainya. Kemudian saya tanya kenapaki berkata jorok apa salahku," kata SR.
"Setelah itu saya keluar di ruangan namun ZK ikuti saya dari belakang dan langsung menampar menggunakan tangan kananya sehingga mengenai kepalaku sebelah kiri," tuturnya.

Tak terima diperlakukan seperti itu ZK langsung melakukan visum di RSUD Lanto Dg Pasewang juga melapor Polisi.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman yang dikonfirmasi awak Tribun membenarkan pelaporan tersebut, Kamis (19/9/2019) siang.
Boby mengungkapkan, peristiwa itu terjadi dilingkup kantor bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
"Saat itu, korban bertanya kepada terlapor ZR, dimana Asisten I. Lalu terlapor menjawab dengan nada keras dan kasar," kata Boby.
Boby menambahkan usai diberi kata tak senonoh, lalu pelapor melemparinya pensil namun tak mengenai terlapor.
Korban SR pun telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Jeneponto.
Dengan laporan Polisi, LP / B / 304 / IX / Res.1.6 / 2019 / Susel / Res Jeneponto (18/9/2019).
Sat Narkoba Polres Jeneponto Bekuk 1 Pengedar Sabu di Turatea
Sat Narkoba Polres Jeneponto berhasil menggagalkan sabu siap edar seberat 45,06 gram.