Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sat Narkoba Polres Jeneponto Bekuk 1 Pengedar Sabu di Turatea, Saat Hendak Transaksi

Sat Narkoba Polres Jeneponto Bekuk 1 Pengedar Sabu di Turatea, Saat Hendak Transaksi

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Abdul Majid
Terduga pengedar sabu Piddin Dg Lau (47) di Desa Kayuloe Barat, Kecamatan Turatea, kabupaten Jeneponto, Sulsel. 

Jadi Kurir Sabu, Mahasiswi Asal Makassar Ditangkap Polisi

Seorang mahasiswi asal Makassar ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu internasional.

Mahasiswi tersebut diketahui bernama Emi Sulastriani (ES).

ES adalah mahasiswi semester 7 di satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dilansir Tribun Jabar, dalam siaran pers, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, menyatakan, ES bisa terancam hukuman pidana berat, Rabu (11/9/2019).

Baca: Bunga Citra Lestari Terus Tangisi Kepergian BJ Habibie Jujur Aku Belum Bisa Menerima Sepenuhnya

“Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir," kata Teguh.

"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, ES terakhir beraksi saat mengambil sabu seberat 20 kilogram yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia, ke Nunukan.

ES kemudian mengambil sabu tersebut di Nunukan dan akan membawanya ke Parepare.

Sebelumnya, ES telah menyelundupkan sabu dengan pola yang sama sebanyak tiga kali.

Sehingga, aksi terakhirnya hingga ia ditangkap polisi adalah aksi keempat.

mahasiswi kurir sabu 2
Sabu seberat 20 kilogram yang dibawa ES. (Instagram @makassar_iinfo)

Menurut penuturan Teguh, ES pertama kali membawa sabu seberat 500 gram.

Sabu seberat 500 gram tersebut berhasil memberinya upah sebesar 15 juta Rupiah.

Merasa pekerjaan yang dilakukannya itu berprospek, ES akhirnya ketagihan menjadi kurir sabu.

Saat ia melanjutkan pekerjaan sebagai kurir sabu, permintaan yang diterima pun semakin tinggi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved