Warga Curio Enrekang Geger, Ada Mayat di Pinggir Jalan
Salah seorang warga setempat, Muslim, mengatakan mayat tersebut ditemukan warga sekitar pukul 13.30 Wita.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, CURIO - Warga Dusun Pelali, Desa Buntu Pema, Kecamatan Curio, Kabupaten Enrekang, digegerkan dengan penemuan mayat di Jalan Poros Kecamatan Curio, Minggu (15/9/2019).
Mayat tersebut ditemukan warga dengan posisi tergeletak di pingir jalan dan wajah tertutup sarung.
Salah seorang warga setempat, Muslim, mengatakan mayat tersebut ditemukan warga sekitar pukul 13.30 Wita.
Baca: Tak Terurus, Lihat Joroknya Bangunan Villa Bambapuang Enrekang
"Iya tadi kita temukan, sekitar pukul setengah dua siang, dia tergeletak di pinggir jalan," kata Muslim, Minggu (15/9/2019).
Ia menjelaskan, mayat yang ditemukan warga tersebut berjenis kelamin laki-laki.
"Jenis kelaminnya laki-laki, katanya warga Kecamatan Baroko dan kata keluarganya tadi dia miliki riwayat keterbelakangan mental (stres)," ujarnya.
Baca: Dua Kotak Amal Masjid Baburrahmah Kulinjang Enrekang Dibobol Maling
Informasi yang dihimpun TribunEnrekang.com, mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut bernama Ismail (35), warga Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang.
Dia diketahui memiliki penyakit jiwa dan memang kerap dilihat warga setempat berjalan kaki menyusuri jalan raya di Kecamatan Alla', Baroko dan Curio.
Sementara Kasat Reksrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta membenarkan penemuan mayat tersebut.
Baca: Kemarau, 4 Kecamatan di Enrekang Kesulitan Air Bersih dan Gagal Panen
Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban tersebut.
"Iya betul ada penemuan mayat, kita masih sedang diidentifikasi penyebab kematiannya," ujarnya.
Saat ini jasad tersebut telah diambil oleh keluarga korban pukul 17.30 Wita untuk dimakamkan, setelah diidentifikasi pihak kepolisian.

Dua Kotak Amal Masjid Baburrahmah Kulinjang Enrekang Dibobol Maling
Pencurian isi kotak amal atau celengan masjid kembali terjadi di wilayah Kabupaten Enrekang.
Kali ini, celengan Masjid Baburrahmah lingkungan Kulinjang, Kelurahan Tuara, Kecamatan Enrekang yang dibobol maling.
Bahkan tak hanya satu, tapi dua celengan Masjid Baburrahmah yang disattoni maling.
KMP BDP Kemapi Unhas Gelar Talk Show, Udang Windu Jadi Sorotan
BREAKING NEWS: Mahasiswa Bakar Ban di Kantor Gubernur Sulsel
Serius Maju Pilkada 2020, Kadis Perdagangan Mamuju Ajukan Pengunduran diri sebagai ASN
Pengurus Masjid Baburramah Kulinjang baru mengetahui celengannya dibobol setelah memeriksa kondisi kotak amal yang sudah rusak gemboknya.
"Iya tadi kita baru perhatika setelah mau dibuka celengannya, ternyata sudah dibobol dan isinya sudah kosong," kata Bendahara Masjid Baburrahmah, Akhmad, Jumat (13/9/2019).
Menurutnya, kemungkingan celengan masjid tersebut dibobol diperkirakan kemarin atau saat tak ada warga yang berada di sekitar masjid.
Apalagi memang isi celengan atau kotak amal baru dibuka atau diambil setiap sepekan sekali.
"Kayaknya kemarin baru dibobol, karena waktu Rabu saya masih sempat cek kondisi celengan masih bagus," ujarnya.
Akhmas memperkirakan isi celengan yang raib digondol maling berkisar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu.
Sementara Ketua Ikatan Remaja Masjid Baburrahmah Kulinjang, Khaliq, berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat menangkap pelaku pembobolan celengan masjid.
KMP BDP Kemapi Unhas Gelar Talk Show, Udang Windu Jadi Sorotan
BREAKING NEWS: Mahasiswa Bakar Ban di Kantor Gubernur Sulsel
Serius Maju Pilkada 2020, Kadis Perdagangan Mamuju Ajukan Pengunduran diri sebagai ASN
Sebab, kejadian dicurinya celengan Masjid di Enrekang sudah beberapa kali terjadi, namun hingga kini belum ada informasi penangkapan terhadap pelaku.
"Kita tantang kepolisian Enrekang tangkap pelaku pencurian ini, karena sudah berapa kali terjadi tapi tak ada tindakan nyata dari polisi," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta, mengakui memang pencurian merupakan salah satu kasus yang marak akhir-akhir ini.
Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat tetap waspada akan aksi pencurian yang bisa terjadi kapan saja.
"Memang pencurian lumayan banyak, jadi masyarakat tetap waspada. Sambil kita upayakan untuk menindak lanjuti setiap laporan," tuturnya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Iuran BPJS Naik, Segini Harus Dibayar Pemda Enrekang
Rencana pemerintah pusat untuk menaikkan iuran BPJS, mendapat respon dari sejumlah pihak.
Tak terkecuali Legislator Gerindra Enrekang, Mustain Sumaele.
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS akan berefek juga pada anggaran.
Live Streaming Persija Jakarta vs PSIS Semarang di Indosiar, Tamu On Fire Pelatih The Jack Terancam
PKS Tetap Komitmen Dukung Pemerintahan Nurdin Abdullah
Pendaftaran CPNS 2019, Berapa Kuota Lulusan SMA/SMK? Ini Instansi Buka Formasi SMA di 2018 Lalu
Menurutnya, saat ini anggara yang digelontorkan daerah untuk membayar iuran BPJS dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) di masyarakat mecapai Rp 43 miliar tiap tahunnya.
Jika iuaran BPJS kembali dinaikkan, maka anggaran yang digelontorkan daerah tiap tahunnya secara otomatis akan membengkak pula.
"Tiap tahun anggaran untuk PBI BPJS kita kurang lebih Rp 43 miliar pertahunnya, jadi kalau naik berarti Enrekang harus anggarkan Rp 60 miliar per tahun," kata Mustain, Minggu (15/9/2019).
Mustain menjelaskan, sekarang jumlah PBI Enrekang sudah berada pada posisi 84,6 persen.
Hal itu berarti tinggal 14 persen warga Enrekang yang belum memiliki BPJS.
Harapannya, tahun 2020 sudah tuntas terkait masalah BPJS.
Enam Kali Gempa Bumi Guncang Enrekang, Berikut Imbauan BPBD
CCBC Gelar Pojok Kuliner untuk Keenam Kalinya
146 Atlet se Luwu Raya Berlaga di Show Every Inch Of You Spirit
Olehnya itu, kemungkinan pihaknya akan berkoordinasi untuk lakukan evaluasi kembali langkah-langkah apa yang akan dilakukan terkait rencana kenaikan iuran BPJS tersebut.
"Kemungkinan kita akan kaji ulang terkait PBI daerah. Terus terang kalau ini berlaku maka dana daerah akan tergerus cukup besar tiap tahunnya," ujarnya.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.
Hal itu sebagaimana diamanatkan Undang Undang SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah, sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
.