Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FH Unhas Tuan Rumah Gebyar Konstitusi VI, 19 Kampus Peserta

Kegiatan ini kerja sama antara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Fakultas Hukum Unhas.

Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
Dokumen Andi Dara Melda
Ketua Panitia Gebyar Konstitusi VI, Andi Dara Melda 

Gelombang penolakan revisi Undang-Undang KPK terus bergulir di sejumlah wilayah di Indonesia.

Di Makassar, mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) memilih turun ke jalan menyuarakan aspirasinya.

Daftar Harga Terbaru Motor Yamaha Mulai Rp 20 Jutaan, NMAx, Yamaha MAXI, Aerox, XMAX dan TMAX

Lima ASN Gowa Dapat Sanksi dari KASN, Ini Pelanggarannya

Neymar Cetak Gol dengan Tendang Saldo, Bungkam Ejekan Supoter PSG

Dosen UMI Beri Pelatihan Pengelolaan Kerang jadi Kerupuk di Pangkep

Rutan Enrekang Launching Program Lekas Keluar, Ini Tujuannya

Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019) Pagi.

Salah satu peserta aksi tampil bak pocong sebagai penggambaran matinya KPK.

Selain itu beberapa poster dan spanduk juga terpampang.

Peserta aksi juga menghadirkan spanduk petisi dukungan.

Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019) Pagi.
Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019) Pagi. (Alfian/Tribun Timur)

Warga yang melintas pun satu persatu membubuhkan tanda tangannya di spanduk yang disediakan.

Dukungan Akademisi

Kalangan akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyatakan sikap secara tegas menolak pembahasan revisi Undang-Undang KPK.

Bahkan para akedimisi atau dosen kampus jas merah ini pun menyatakan dukungannya menolak Revisi UU KPK melalui pendantanganan petisi.

Hingga saat ini sebanyak 102 dosen lintas Fakultas sudah menyatakan sikapnya atas dukungan tersebut.

Penggalangan dukungan menolak revisi UU KPK di Unhas dinisiasi oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (PanKas) Fakultas Hukum.

"Hingga hari ini sudah ada 102 dosen Unhas yang menyatakan sikap menolak revisi UU KPK dan akan terus bertambah," ujar Ketua PanKas Unhas, Dr Hasrul, Sabtu (14/9/2019).

Lebih lanjut Dr Hasrul menegaskan bahwa penolakan ini didasari pada poin-poin terbaru UU KPK yang dianggap akan melemahkan lembaga anti rasuah itu.

"Proses pembahasan RUU dilakukan tanpa mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik. Isi Revisi RUU KPK justru melemahkan KPK," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved