Lima ASN Gowa Dapat Sanksi dari KASN, Ini Pelanggarannya
Kelima ASN Pemkab Gowa tersebut diberi sanksi sedang, akibat tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2019 lalu.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gowa, mendapat sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terlibat politik praktis.
Kelima ASN Pemkab Gowa tersebut diberi sanksi sedang, akibat tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2019 lalu.
Sanksi tersebut berawal dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa yang ditembuskan ke KASN beberapa waktu lalu.
Neymar Cetak Gol dengan Tendang Saldo, Bungkam Ejekan Supoter PSG
Dosen UMI Beri Pelatihan Pengelolaan Kerang jadi Kerupuk di Pangkep
Rutan Enrekang Launching Program Lekas Keluar, Ini Tujuannya
Hasilnya kelima ASN itu dinyatakan melanggar.
Dalam salinan surat Komisi ASN yang dilihat Tribungowa.com, Minggu (14/9/2019).
Pelanggaran yang dilakukan berupa pelanggaran norma dasar, kode etik, serta kode perilaku pegawai.
Adapun kelima ASN tersebut yaitu (1) Amrullah pegawai Dinas Kesehatan Gowa, (2) Abdul Latief Lurah Bontoramba, (3) Nursiah Kepala Sekolah SDI Parang Kecamatan Parangloe.
Kemudian (4) Andi Rudianto Mappanyualle staf Inspektorat Daerah Gowa, serta (5) Rama Muntu selaku Staf Dinas Pendidikan Gowa.
Saksi yang diberikan berupa hukuman disiplim sedang.
Kementan-Komisi Perlindungan Tanaman Rumuskan Langkah Antisipatif Serangan Hama Ulat Grayak
Milanisti Indonesia Sazione Makassar Lolos ke Surabaya
KABAR GEMBIRA Gaji Perangkat Desa Kini Setara PNS, Begini Besaran Gaji Kades & Sekdes Juga Tunjangan
Kelimanya diberi penundaan kenaikan gaji secara berkala dalam kurun waktu satu tahun.
Komisioner Bawaslu Gowa Divisi Pengawasan, Juanto Avol, menilai sanksi tersebut mesti dijadikan sebagai pembelajaran dan edukasi politik bagi ASN Pemkab Gowa.
"Ini adalah bentuk edukasi pendidikan politik dalam konteks demokrasi," kata Avol ketika dikonfirmasi Tribun Timur, Minggu (14/9/2019).
"Harapan kita lembaga-lemabaga yang didorong untuk netral dalam kontestasi politik, harus belajar dari sini. Tidak boleh terlibat politik praktis," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komisioner-bawaslu-gowa-divisi-pengawasan-juanto-avol.jpg)