Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Revisi UU KPK Tetap Dilanjutkan, KPK Akan Berganti Nama Jokowi Kirim Menteri Bahas Bareng DPR

Revisi UU KPK Tetap Dilanjutkan, KPK Akan Berganti Nama Jokowi Kirim Menteri Bahas Bareng DPR

Instagram
Presiden Jokowi terbitkan Surpres Revisi UU KPK 

"Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu, sehingga independensi KPK menjadi terganggu, intinya ke sana," ujar Jokowi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Menurut Jokowi, dirinya baru saja menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) draf revisi UU KPK, dan akan ia pelajari terlebih dahulu secara detail.

"Saya mau lihat dulu, nanti satu per satu kita pelajari, putusin, dan saya sampaikan kenapa ini iya, kenapa ini tidak, karena tentu saja ada yang setuju, ada yang tidak setuju dalam DIM-nya," tuturnya.

Jokowi mengaku dalam mengambil keputusan yang tepat terkait revisi UU KPK, ia melakukan diskusi dengan sejumlah menteri dan akademisi sejak awal pekan ini.

"Sudah mulai sejak Hari Senin, sudah kami maraton minta pendapat para pakar, kementerian, semuanya secara detail."

"Sehingga begitu DIM nanti nanti kami lihat, saya sudah punya gambaran," tuturnya.

Terkait Surat Presiden (Supres), kata Jokowi, akan disampaikan kepada publik jika telah dikirim ke DPR.

"Kami baru melihat DIM-nya dulu, nanti kalau Supres kami kirim, besok saya sampaikan. Nanti materi-materi apa yang perlu direvisi," paparnya. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kecewa Jokowi Kirim Surpres ke DPR, Agus Rahardjo: KPK Harus Diubah Jadi Komisi Pencegahan Korupsi, https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/12/kecewa-jokowi-kirim-surpres-ke-dpr-agus-rahardjo-kpk-harus-diubah-jadi-komisi-pencegahan-korupsi.

Sumber: Warta Kota
Tags
KPK
Jokowi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved