Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Ketua PAC PP Kecamatan Ujung Parepare Doakan BJ Habibi Agar Sembuh

"Tidak lupa pula, saya mengajak seluruh warga Indonesia, khususnya warga Parepare, mari kita sama-sama mendoakan kesembuhan beliau," ujarnya.

Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri

TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Ketua PAC Pemuda Pancasila, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Rizal Syam mendoakan kesembuhan Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie.

Ia mendoakan setelah mengetahui Bj Habibie dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Ujung Kota Parepare, Mendoakan Kesembuhan BJ Habibi.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Ujung Kota Parepare, Mendoakan Kesembuhan BJ Habibi. (darullah/tribuntakalar.com)

" Semoga BJ Habibie, cepat sembuh dan bisa beraktifitas kembali seperti biasanya," kata Rizal, Rabu (11/9/2019) sore.

Pihaknya juga mengajak segenap warga Indonesia, khususnya warga Kota Parepare, agar mendoakan kesembuhannya.

"Tidak lupa pula, saya mengajak seluruh warga Indonesia, khususnya warga Parepare, mari kita sama-sama mendoakan kesembuhan beliau," ujarnya.

"Agar beliau bisa beraktifitas kembali sebagaimana biasanya, Amin," imbuhnya. (*)

Diciduk Polisi, Pelaku Jambret di Parepare Pura-pura Pingsan

Tim Crime Hunter Resmob Parepare, menagkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret), Selasa (10/9/2019).

Kedua pelaku tersebut yaitu, Ramli alias Ceba (24) dan Irwan alias Ippank (22).

Penagkapan ini, Dipimpin Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Parepare, Iptu Yanto Heryanto.

Dukung Wonderful Indonesia, Blibli.com Promosi Destinasi Prioritas dan UMKM

Ghea Youbi Bakal Hibur Warga di Festival Pinisi Bulukumba, Ketua Wakerba Minta MDM Turun Tangan

Fuso Hadirkan Fighter Chassis Panjang di GIIAS Makassar

Keduanya ditangkap di kediamannya masing-masing. Ceba dibekuk di Jl HM Arsyad, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

"Ia ditangkap dengan cara dicegat tim Crime Hunter saat sedang berada di sepeda motor, lalu dihentikan," kata Yanto kepada TribunParepare.com, Rabu, (11/9/2019) siang.

"Saat tim lakukan penangkapan, pelaku sempat pura-pura pingsan," bebernya.

Ceba merupakan residivis yang pernah masuk Lapas pada tahun 2016, dengan kasus pencurian.

Sedangkan Ippank ditangkap di Jl Durian, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

"Ia ditangkap saat sedang duduk-duduk di pinggir Jl Durian, kemudian tim langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.

Sebelum keduanya ditangkap, mereka telah menjambret MG pada hari Senin (1/9/2019) di Jl H Jami Ismail, Kecamatan Ujung," kata Yanto.

"Pelaku menjambret dengan cara memepet korban dari arah belakang, lalu merampas secara paksa Tas milik korban pada saat sedang mengendarai sepeda motor," paparnya.

Tingkatkan SDM, Pemkab Barru Latih 150 Tenaga Konstruksi

Panitia F8 2019 Pakai Sampah Sebagai Tiket Masuk Acara

273 Tahun PT Pos Indonesia, Abdul Rahim Pak Pos Keliling yang Masih Bisa Tersenyum

Lanjutnya, ia juga telah menjambret SR pada hari Minggu (8/9/2019) di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Bacukiki.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku ialah, sebuah sepeda motor Mio Soul, kendaraan yang digunakan menjambret.

Juga sebuah smartphone Samsung J7, sebuah smartphone Vivo V15, sebuah smartphone Vivo Y17, dan dua tas yang berisikan surat-surat  yang Ia Jambret.

Kini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parepare, guna proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 363, Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved