Pencuri Uang Rp 150 Juta di Luwu Utara Ditembak di Makassar
Laporan kasus pencurian yang menimpa Ahmad Syawal diterima Polres Luwu Utara pada 27 Agustus 2019.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Ditetapkan Tersangka, Pemberhentian Sementara Kades Takkalala Tengah Dikaji
TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE - Rencana pemberhentian sementara Kepala Desa Takkalala tengah dikaji Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara.
"Kami kaji dulu. Kita akan melihat progres kegiatannya," kata Kepala Dinas PMD Luwu Utara, Misbah, Senin (9/9/2019).
Pemberhentian sementara akan dilakukan sebab kepala desa yang tersandung kasus hukum dinilai tidak akan fokus menjalankan roda pemerintahan.
Baca: VIDEO: Tim Penjaringan PDIP Calon Bupati Lutra Serahkan Formulir ke Andi Abdullah Rahim
"Karena dengan ditetapkannya sebagai tersangka, pastinya sebagai kepala desa dia tidak akan konsentrasi dalam menjalankan pemerintahan," ujar Misbah.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Takkalala Nasrianti, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017.
Penetapan tersangka Nasrianti, disampaikan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Samsul Rijal, di Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Masamba, Kamis (5/9/2019).
Samsul Rijal menyebutkan, dari audit yang dilakukan Inspektorat Luwu Utara diketahui bahwa kerugian negara dalam pengelolaan DD Takkalala Rp 200 juta.
Dari temuan itu, Polres Luwu Utara kemudian meminta gelar perkara di Polda Sulsel.
"Berdasarkan fakta yang disajikan penyidik dalam gelar perkara, maka peserta rapat menyimpulkan bahwa Kepala Desa Takkalala Nasrianti ditetapkan selaku orang yang bertangggung jawab atas kerugian negara atau dia tersangka," kata Samsul Rijal.
Kasus yang melilit Nasrianti sudah lama diketahui publik.
Akibat kasus ini, ia beberapa kali didemo warganya.
Warga Takkalala Adukan Kepala Desa ke Bupati Luwu Utara
Puluhan warga Desa Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menemui bupati Indah Putri Indriani di rumah jabatannya, Jl Andi Djemma, Masamba, Jumat (14/9/2018) malam.
Ditemani sejumlah mahasiswa, warga desa berjarak 36 kilometer dari Masamba tersebut meminta bupati mencopot kepala desa mereka karena tersandung sejumlah kasus.