Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dengan Kumpulkan Sampah, DLH Enrekang Bisa Bayarkan Iuran BPJS Masyarakat

Dengan Kumpulkan Sampah, DLH Enrekang Bisa Bayarkan Iuran BPJS Masyarakat

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH ASIZ ALBAR
Kepala DLH Enrekang, Mursalim Bagenda 

“Memutasi pegawai tidak boleh mengikutkan barang dan asset yang dikuasainya. Sebelum pindah harus diserahkan kembali kepada bendahara barang di instansi asal,” kata Darmawati Anto, Selasa (10/9/2019).

Menurutnya, pencatatan administrasi barang asset daerah baik bergerak maupun tidak bergerak, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan amburadul.

Apabila, setiap terjadi pergeseran dan mutasi jabatan, tidak dilakukan penertiban barang dan asset.

Ia menjelaskan, selama ini pengelolaan barang/asset milik negara atau milik daerah, masih menjadi permasalahan klasik di berbagai daerah.

Untuk itu, Ia meminta agar setiap ASN jangan sampai lengah sehingga kitapun masuk di dalam kategori itu.

Sebab, ketidakpedulian terhadap pengelolaan dan pemeliharaan aset yang carut marut, dapat terlihat dari catatan atas opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Pemerintah Daerah.

Karena hampir setiap tahun masih didominasi masalah pengelolaan barang milik negara/daerah.

“Alhamdulillah kita bisa meraih WTP, meski demikian untuk tetap mempertahankan itu, ASN lingkup Pemkab Enrekang diharap tetap tertib administrasi terkait pengelolaan barang/asset,” ujarnya.

DP3A Enrekang Bakal Bentuk Satgas PPA di Desa

Kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi momok yang harus diselesaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Enrekang.

Untuk itu, Kepala DP3A Enrekang, Sawalia Baharuddin, bakal membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat desa.

Hal itu dilakukan untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap di Kabupaten Enrekang yang masih kerap terjadi.

Baca: Pimpinan Definitif Belum Ada, DPRD Enrekang Tetap Bisa Tetapkan APBD-P 2019

Baca: SMAN 2 Enrekang Sabet English Contest di Poltek Pertanian Pangkep

Baca: Pemuda Enrekang Minta Pemkab dan DPRD Bentuk Perda Larangan Tabung Gas Subsidi Bagi ASN

Terbaru, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Alla' pekan lalu dan pelakunya sudah diamankan polisi.

"Kita akan bentuk Satgas PPA dan akan berkoordinasi dengan beberapa Kepala Desa agar menyisihkan sedikit anggaran untuk kegiatan tersebut," kata Sawaliah, Selasa (10/9/2019).

Sawaliah menjelaskan, keberadaan Satgas PPA di tingkat desa tersebut penting karena akan menjadi perpanjangan tangan P2TP2A.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved