Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dengan Kumpulkan Sampah, DLH Enrekang Bisa Bayarkan Iuran BPJS Masyarakat

Dengan Kumpulkan Sampah, DLH Enrekang Bisa Bayarkan Iuran BPJS Masyarakat

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH ASIZ ALBAR
Kepala DLH Enrekang, Mursalim Bagenda 

Khususnya, dalam melakukan pencegahan dan penanganan terhadap masalah perempuan dan anak di tingkat desa.

Apalagi, selama ini pihaknya memang rutin melakukan pendekatan dan sosialiasasi di 12 kecamatan dan desa, namun kasus kekerasan seksual terhadap anak masih saja terjadi.

"Saya sudah berkordinasi dengan beberapa Kades untuk meyisipkan sedikit anggaran nanti juga kita usahakan diperkuat dengan surat edaran Bupati," ujarnya.

Selain penbentukan Satgas PPA, Sawaliah juga berharap peran aktif orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya.

Sebab, salah satu faktor prilaku kekerasan seksual pada anak adala kurang pengawasan orang tua khususnya dalam hal pergaulan maupun penggunaan smartphone.

Terlebih, selama ini banyak orang tua yang sebenarnya tahu anaknya berpacaran dan bahkan teman prianya sering berkunjung ke rumahmya.

Namun, mereka tidak mendampingi dan mengawasi anaknya dalam hal interaksinya dengan lawan jenis.

"Kita ingin agar program ini bisa berjalan secepatnya, agar kita semua bisa melakukan pengawasan terhadap anak hingga ketingkat desa," tuturnya.

Pemuda Enrekang Minta PemkabBentuk Perda Larangan Tabung Gas Subsidi Bagi ASN

Bupati Enrekang, Muslimin Bando telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan keras bagi ASN gunakan tabung gas subsidi 3 Kilogram (Kg).

Untuk itu, Kordinator Aliansi Pemuda Pemerhati Rakyat (Pepera) Enrekang, Andi Riyan Rifaldi, menyambut baik hal tersebut.

Menurutnya hal itu adalah sebuah langkah positif, namun Ia berharap larangan itu bukan hanya sekedar wacana pemerintah semata.

Bukan Benny Wenda SIAPA FBK? Aktor Intelektual Kerusuhan Papua Ditangkap Polisi Saat Akan ke Wamena

TEGA, Pasangan Suami Istri Ini Jual Bayi Kembarnya untuk Beli HP Baru & Bayar Kartu Kredit,

Bupati Mamuju Jenguk Fauzan-Fauzin, Bayi Kembar Penderita Gizi Buruk dari Dusun Ganno

Tapi menurutnya harus dibarengi dengan tindakan dan kerja sama semua elemen untuk mengawasi dan menindak lanjuti ASN yang kedapatan menggunakan gas melon 3 Kg itu.

"Ini tentu patut diapresiasi, tapi semoga ini tak jadi wacana semata, jadi diperlukan pengawasan dan penindakan secara langsung dan konferehnensif," kata Andi Riyan, Senin (9/9/2019).

Riyan menjelaskan, selain dari ASN pelaku usaha non mikro, juga dihimbau untuk tidak menggunakan gas 3 KG.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved