Dengan Kumpulkan Sampah, DLH Enrekang Bisa Bayarkan Iuran BPJS Masyarakat
Dengan Kumpulkan Sampah, DLH Enrekang Bisa Bayarkan Iuran BPJS Masyarakat
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Enrekang terus mengajak masyarakat untuk menerapkan hidup bersih dan cinta lingkungan.
Untuk berbagai upaya dan inovasi pun dilakukan DLH Enrekang demi mewujudkan kesadaran masyarakat akan kebersihan.
Salah satu inovasi yang mulai diterapkan DLH Enrekang adalah dengan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melalui Bank Sampah Enrekang.
Baca: Asisten Administrasi Umum Setda Enrekang: Mutasi Pejabat Jangan Diikuti Mutasi Aset
Baca: Tekan Kekerasan Seksual Pada Anak, DP3A Enrekang Bakal Bentuk Satgas PPA di Desa
Baca: Pimpinan Definitif Belum Ada, DPRD Enrekang Tetap Bisa Tetapkan APBD-P 2019
Dimana nantinya masyarakat hanya bertugas mengunpulkan dan memilah sampah di depan rumahnya sendiri.
Selanjutnya sampah-sampah yang dikumpulkan dan dipilah antara sampah organik dan non organik akan diambil oleh petugas dari Bank Sampah yang dikelolah DLH Enrekang.

Dari sampah yang mereka kumpul tersebut tiap bulan itu, iuran BPJSnya akan dibayarkan oleh Bank Sampah.
"Kita melihat peluang ada banyak warga yang menunggak iuran BPJSnya, jadi kita tawarkan kepada masyarakat agar cukup kumpulkan dan pilah sampahnya, kemudian nanti Bank Sampah yang bayarkan iuaran BPJSnya," kata Kepala DLH Enrekang, Mursalim Bagenda, Selasa (10/9/2019).
Mursalim menjelaskan, sistem tersebut bakal mulai diberlakukan bulan September ini dengan terlebih dahulu sosialisasikan ke masyarakat.
Hanya saja, menurut Mursalim untuk tahap awal sistem tersebut hanya diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu atau pengguna BPJS kelas tiga.
"Jadi jika sudah efektif, kita akan bentuk bank sampah di masing-masing kecamatan. Ini untuk mengurangi penggunaan sampah plastik dan mengajak masyarakat hidup bersih tapi dapat nilai ekonomi," ujarnya
Mutasi Pejabat Jangan Diikuti Mutasi Aset
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang terus berupaya agar dapat mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang tertib aset.
Untuk itu, Asisten III Administrasi Umum Setda Enrekang, Darmawati Anto, meminta kesadaran ASN untuk tertib administrasi.
Khususnya dalam hal pengelolaan barang dan asset milik daerah yang dikuasai atau digunakan saat ini.
Baca: Pimpinan Definitif Belum Ada, DPRD Enrekang Tetap Bisa Tetapkan APBD-P 2019
Baca: SMAN 2 Enrekang Sabet English Contest di Poltek Pertanian Pangkep
Baca: Pemuda Enrekang Minta Pemkab dan DPRD Bentuk Perda Larangan Tabung Gas Subsidi Bagi ASN
Darmawati meminta, kepada para pejabat yang dimutasi untuk tidak membawah barang atau aset daerah di kantor lamanya ke kantornya yang baru.