Hari Kesepuluh Operasi Patuh di Wajo, Pelanggaran Ini Terbanyak Ditindak
Pengendara paling banyak melanggar pada hari kesepuluh, Sabtu (7/9/2019) ialah, pengemudi yang tak menggunakan safety belt.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo, rutin melakukan Operasi Patuh 2019.
Pengendara paling banyak melanggar pada hari kesepuluh, Sabtu (7/9/2019) ialah, pengemudi yang tak menggunakan safety belt.
Sebanyak 40 orang ditilang lantaran tak menggunakan sabuk keselamatan.
Bersihkan Sampah di Sungai Mata Allo, Kadis Lingkungan Hidup Sesalkan Kurangnya Kesadaran Warga
Kirab FKN, Hindari Jalan Ini di Kota Palopo
Jual 10 Saset Sabu, Aspar Warga Luwu Diringkus di Palopo
Lalu, disusul pelanggaran tak menggunakan helm atau tak berstandar SNI sebanyak 32.
Pelanggar anak di bawah umur sebanyak 22, dan melawan arus 12.
Total ada 106 pelanggar yang ditilang.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf mengatakan, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat, mengingat Operasi Patuh 2019 masih akan terus berlangsung hingga Kamis (12/9/2019).
"Angka tersebut akan bertambah, kita masih akan terus melakukan operasi hingga berakhir," katanya.
Tim Gabungan Rekrim Polres Enrekang Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Innalillah, Bocah yang Videonya Viral Merintih Kesakitan Seusai Dibully Teman Sepermainan Meninggal
Komunitas e-Sport Doms Enrekang Bakal Gelar Turnamen PUBGM 2019, Berikut Jadwalnya
Ia mengimbau kepada masyarakat yang berkendara, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami imbau kepada masyarakat yang melintas di Kabupaten Wajo, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan anda," katanya.
Ia juga meminta para pengendara, agar menghindari pelanggaran-pelanggaran yang bisa menimbulkan kecelakaan.
"Hindari pelanggaran yang potensi kecelakaan, khususnya yang menjadi target operasi patuh, antara lain tidak menggunakan helm," katanya.
Pada Operasi Patuh 2019 tersebut, ada 8 hal yang menjadi sasaran.
Pertama, pengendara yang tak menggunakan helm standar.
Kedua, pengendara yang melawan arus lalu lintas.