Tim Gabungan Rekrim Polres Enrekang Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Tim yang dipimpin oleh Brigpol Acbar Fauzi tersebut berhasil menangkap pelaku bernama RR (19) yang masih berstatus pelajar warga To'tallang, Desa Baro
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Tim gabungan unit Reskrim Polres Enrekang dibantu Personel Polsek Alla' berhasil menangkap pelaku setubuhi anak dibawah umur.
Tim yang dipimpin oleh Brigpol Acbar Fauzi tersebut berhasil menangkap pelaku bernama RR (19) yang masih berstatus pelajar warga To'tallang, Desa Baroko, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang.
Innalillah, Bocah yang Videonya Viral Merintih Kesakitan Seusai Dibully Teman Sepermainan Meninggal
Komunitas e-Sport Doms Enrekang Bakal Gelar Turnamen PUBGM 2019, Berikut Jadwalnya
Jelang Laga Kontra PSM, PSIS Justru Lepas Gelandang Asingnya
Pemuda Sendana Rela Mengamen Demi Pengobatan Bocah Penderita Tumor, Nur Aisyah Lukman
Oktober, Seribu Member YNCI Bakal Padati Kota Palopo
Menurut Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh. Hatta, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : LP/31/XI/2019/Polda Sulsel/ Res Enrekang/ Sek Alla tanggal 02 September 2019.
Dimana pelaku dengan korban, sebut saja Melati sebelumnya sudah pacaran sejak tahun 2018.
Saat itu, korban dengan pelaku bersekolah di tempat yang sama di SMK 1 Enrekang di Kalosi, Kecamatan Alla'.
Namun, sebelum Agustus 2019 pelaku pindah sekolah ke SMA 45 Sossok, Kecamatan Anggeraja.
Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku sudah berulang kali melampiaskan perbuatan bejatnya terhadap korban.
Pelaku kerap melakukan aksi bejatnya itu di rumah nenek RR di To'tallang, Desa Baroko, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang.
Kejadiannya terakhir kalinya pada hari jumat tanggal 30 agustus 2019 sekitar pukul 21:30 wita, pelaku kembali membawa korban kerumah neneknya.

"Setelah sampai di rumah tersebut, pelaku kembali ingin menyetubuhi korban, tapi korban pada saat itu tidak mau," kata AKP Muh Hatta, Minggu (8/9/2019).
Sehingga, lanjut Muh Hatta, karena korban melakukan perlawanan, kemudian pelaku menarik korban yang lari ke jalanan.
Bahkan, RR mendatangi korban dan menendangnya sampai korban terjatuh.
"Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku ini, tim langsung bergerak melakukan penangkapan," ujarnya.
Saat ditangkap pelaku tak melakukan perlawanan, bahkan pelaku mengakui semua perbuatannya.
Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolres Enrekang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
(tribunenrekang.com)