Ganti Rugi Lahan Belum Lunas Sejak 2015, Warga Gilireng Ancam Tutup Bendungan Paselloreng Wajo
Warga Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, berunjuk rasa di lokasi pembangunan Bendungan Paselloreng.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Mahyuddin
TRIBUNWAJO.COM - Warga Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, berunjuk rasa di lokasi pembangunan Bendungan Paselloreng.
Mereka menuntut pembayaran Ganti Rugi yang tak kunjung terbayarkan sejak Juli 2015.
"Kami menuntut pembayaran penggantian lahan oleh pemerintah dan pihak terkait, di mana Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa Oktober 2018 segala permasalahan pembangunan Bendungan Paseloreng sudah selesai," kata Orator, Andi Miswar.
Pengunjuk rasa juga meminta Pemerintah Kabupaten Wajo segera menyelesaikan sengketa tersebut dan mencopot Sekretaris BPN/ATR Kabupaten Wajo karena bersikap arogan.
Baca: Nikita Mirzani Akui Pernah Dibuat Menangis Elza Syarief Meski Sudah Permalukan Musuh Hotman Paris
Baca: Bendungan Paselloreng Wajo Tak Kunjung Dimanfaatkan, Ini Masalahnya
"Copot Sekretaris BPN Wajo yang arogan kepada masyarakat," ucap Andi Miswar
Selain itu, masyarakat pun akan menutup Bendungan Paselloreng sampai pembayaran Ganti Rugi dilunasi.
Menurut tokoh adat Kecamatan Gilireng Andi Rusdi, selama lima tahun pembangunan bendungan tak pernah ada kejelasan soal pembayaran Ganti Rugi lahan, bahkan masyarakat kadang tak tahu menahu soal informasi tersebut.
Meski demikian, bukan berarti masyarakat tidak mendukung pembangunan bendungan yang menelan biaya sebesar Rp 736 miliar.
"Masyarakat Paseloreng sebenarnya mendorong pembangunan bendungan karena merupakan proyek strategi nasional namun hak-hak masyarakat belum dipenuhi padahal pembangunan hampir 100 persen rampung," ujar Andi Rusdi, Minggu (8/9/2019).
Baca: VIDEO: Pemuda Sendana Majene Ngamen Demi Biaya Pengobatan Bocah Penderita Tumor
Baca: VIDEO: Lihat Aksi Presiden Jokowi Pantau Bendungan Paselloreng Wajo
Janjikan Pencairan September
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Amiruddin menjamin pembayaran ganti rugi bakal dicairkan September 2019. Bahkan, garansi pun diberikan hingga 30 September 2019.
"Apabila 1 Oktober tidak ada pembayaran, maka Pemerintah Kabupaten Wajo mendukung masyarakat untuk menutup pembangunan Bendungan Paselloreng," kata Amiruddin, Minggu (8/9).
Dia menjelaskan, Bupati Wajo telah berkoordinasi ke Lembaga Manajeman Aset Negara (LMAN) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Baca: Bintang New Girl Zooey Deschanel dan Jacob Pechenik Cerai, Ini Alasannya, dan Profil Zooey
Baca: Akademisi Unhas Tolak Revisi UU KPK RI, Ini 5 Poin Pernyataan Sikapnya!
Baca: Ingat Ucok Baba? Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Ini Profesi Terbaru Suami Rina Anjelina
Rencananya, September 2019, sudah dilakukan pencairan dana melalui rekening pemilik lahan.
"Pencairan tidak menunggu semua masyarakat untuk kelengkapan administrasi, namun siapa saja yang sudah lengkap berkasnya maka langsung cair," jelasnya.
Pemkab Wajo menjamin kelanjutan pembayaran penggantian lahan, sebab 368 berkas telah masuk ke BPKP untuk dilakukan verifikasi.(tribunwajo.com)