Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bendungan Paselloreng Wajo Tak Kunjung Dimanfaatkan, Ini Masalahnya

Pasalnya, segelintir masalah masih melilit bendungan yang dibangun pada Juni 2015 lalu tersebut.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
Hardiansyah/Tribun Timur
Bupati Wajo, Amran Mahmud dan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah Kanwil Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan, Dadang Suhendi pasca membahas masalah Bendungan Passeloreng di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (15/5/2019) kemarin. 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Bendungan Passeloreng Gilireng, Kabupaten Wajo tak kunjung dimanfaatkan.

Pasalnya, segelintir masalah masih melilit bendungan yang dibangun pada Juni 2015 lalu tersebut.

Harga Emas Antam Tak Berubah Rp 678 Ribu Per Gram Hari Ini

Malam Tadi, Gempa Magnitudo 2.5 Guncang Masamba Luwu Utara

Padahal Bupati Wajo Amran Mahmud, pernah menyatakan bahwa Bendungan Passeloreng yang menelan biaya Rp 736 miliar tersebut bakalan dimanfaatkan pada akhir Maret 2019.

"Yang jelas akhir bulan ini kita targetkan sudah bisa dimanfaatkan. Kan sayang kalau belum dimanfaatkan cuma gara-gara administrasi," katanya saat ditemui di ruang kerjanya pertangahan Maret 2019 lalu.

Diketahui, area genangan dan green beld pada pembangunan Bendungan Paselloreng masih jadi soal. Sebab, area tersebut masuk dalam kawasan hutan.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Wajo telah melakukan pertemuan dengan Kementeriam Lingkungan Hidup untuk menyiasati hal tersebut.

Bahkan, Amran Mahmud pun mesti menemui Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Kanwil Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan, Dadang Suhendi, serta pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ).

Pertemuan tersebut untuk mencarikan solusi terkait genangan air Bendungan Pasollereng di Rumah Jabatan Gubernur Sulwesi Selatan, Makassar, Rabu (15/5/2019) kemarin.

"Kita menyatukan persepsi terkait kegiatan identifikasi dan inventarisasi sesegera mungkin, untuk mendapatkan data fisik dan data yuridis di areal genangan dan green beld yang masuk kawasan hutan," kata Amran Mahmud.

"Mengingat, sebelum areal tersebut tergenang karena musim penghujan yang akan segera tiba," sambungnya.

Lebih lanjut, revisi RTRW kawasan hutan pun juga jadi kendala. Olehnya, sambil menunggu revisi RTRW kawasan hutan rampung, upaya lain pun ditempuh.

Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Perdagangan membuka pasar murah di Gedung Olahraga, Jl Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (16/5/2019).
Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Perdagangan membuka pasar murah di Gedung Olahraga, Jl Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (16/5/2019). (Hamdan Soeharto/Tribun Timur)

"Kita meminta izin tertulis dari pihak BPKH Wilayah 7 atau dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia," katanya. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved