VIDEO: Agar Tak Ditilang pada Operasi Patuh 2019, Ini Tips dari Kasat Lantas Polres Wajo
Tingginya angka pelanggaran yang ditindak tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sepekan Operasi Patuh 2019 di Kabupaten Wajo, sudah ada 871 yang ditilang dan 24 yang ditegur, Kamis (5/9/2019) sore.
Tingginya angka pelanggaran yang ditindak tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf.
Tingkatkan PAD, KPK Dampingi Pemkab Mamuju Pasang TMD Pada Titik Wajib Pajak
SD 5 Lembang Cina Bantaeng Ikuti Lomba Budaya Mutu
Berubah Status, Ini Program Pembinaan Lapas Mamasa Bagi Warga Binaan
Veronica Koman Diburu Interpol PascaKerusuhan Papua, Prabowo Subianto Mantan Sandiaga Ikut Bicara
KPID Sulbar Dorong LPB Jalin Kontrak Kerja Dengan Provider, Ini Alasannya
Olehnya, dirinya pun mengimbau kepada masyarakat yang berkendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami imbau kepada masyarakat pengendara yang melintas di Kabupaten Wajo agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan anda," katanya.

Lebih lanjut, mantan Kasat Lantas Polres Bone tersebut pun juga meminta para pengendara agar menghindari pelanggaran-pelanggaran yang bisa menimbulkan kecelakaan.
"Hindari pelanggaran yang potensi kecelakaan, khususnya yang menjadi target operasi patuh, antara lain tidak menggunakan helm," katanya.
Pada Operasi Patuh 2019 tersebut, yang bakalan berlangsung hingga Kamis (12/9/2019) mendatang, ada 8 hal yang menjadi sasaran. (TribunWajo.com)
Dua Tahanan Kejari Wajo yang Melarikan Diri Jadi DPO
Sudah dua hari tahanan Kejaksaan Negeri Wajo melarikan diri belum juga ditemukan, Kamis (5/9/2019).
Keduanya adalah terdakwa kasus curanmor, yakni Bahtiar alias Ulla (36) dan Lallo bin Rumallang (39).
Jadwal dan Sinopsis Empat Film Layar Lebar yang Sedang Tayang di Bioskop XXI Nipah Mal
Ancaman untuk Indonesia, Jika TNI - Polri Ditarik Maka Besok Papua Merdeka
Lihat Gaya 70s Preppy ala Andien Hingga Tampil Edgy ala Asmara Abigail
Cek Jadwal, Lima Film Terbaru yang Tayang di Bioskop XXI M’Tos Makassar, Ada It Chapter Two
Keduanya melarikan diri, saat hendak dititipkan di Rutan Sengkang, Jl Datu Ulaweng, Dusun Tonrong Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Keduanya memanfaatkan pengawalan penjagaan yang lengah dari pihak kepolisian dan jaksa, serta petugas sipir, Selasa (3/9/2019) malam.
Olehnya, pihak Kejaksaan Negeri Wajo pun menetapkan keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tahanan yang lari dua orang sudah ditetapkan DPO," kata Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Sumardi, Kamis (5/9/2019).

Lebih lanjut, pihak Kejari Wajo pun masih terus melakukan upaya pencarian. Seperti, meminta bantuan kepada aparat kepolisian.
"Upaya kejaksaan sampai sekarang tetap dilakukan pencarian bersama-sama dengan kepolisian," katanya.
Bagi warga yang mengetahui keberadaan keduanya, atau menemukan seseorang mencurigakan di lingkungannya, harap segera melaporkan ke pihak yang berwajib. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Tingkatkan PAD, KPK Dampingi Pemkab Mamuju Pasang TMD Pada Titik Wajib Pajak
SD 5 Lembang Cina Bantaeng Ikuti Lomba Budaya Mutu
Berubah Status, Ini Program Pembinaan Lapas Mamasa Bagi Warga Binaan
Veronica Koman Diburu Interpol PascaKerusuhan Papua, Prabowo Subianto Mantan Sandiaga Ikut Bicara
KPID Sulbar Dorong LPB Jalin Kontrak Kerja Dengan Provider, Ini Alasannya