Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berstatus Tersangka Pungli, Camat Simbang Tetap Ngantor

Keduanya terjaring OTT oleh tim khusus gabungan Seksi Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
amiruddin/tribun-timur.com
Penggeledahan dilakukan, pasca Camat Simbang, Muhammad Hatta, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu siang. 

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, belum mau berbicara banyak.

"Tunggu yah, sebentar kami sampaikan," ujar Dhevid.

Pantauan tribun-maros.com, ruang kerja camat Simbang telah disegel Kejari Maros.

Ruang kerja Camat Simbang digeledah oleh Kejari Maros
Ruang kerja Camat Simbang digeledah oleh Kejari Maros (amiruddin/tribun-timur.com)

Sekadar diketahui, di Maros terdapat 14 kecamatan.

Yaitu Kecamatan Turikale, Marusu, Mandai, Tompobulu, Moncongloe, Tanralili, Bontoa, Bantimurung.

Kecamatan Lau, Maros Baru, Simbang, Cenrana, Camba, dan Mallawa.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved