Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fraksi Golkar DPRD Sulsel Tolak Pengesahan KUPA PPAS 2019

Menurut pada penandangan MOU antara Gubernur dan pimpinan DPRD sehari sebelum rapat paripurna digelar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribun-timur.com
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menolak pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prafon Prioritas Anggaran (PPAS) 

"Kalau ada yang terlewatkan khususnya mekanisme kupa ppas apbd itu menjadi tanggungjawab pimpinan. Saya imgin minta maaf ada terlewatkan. Tetapi terkait masalah subtasi apbd perubaha masih terbuka peluang kembali sebelum nota keuangan," katanya.

Apa Kabar Hak Angket DPRD Sulsel? Begini Reaksi M Roem

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, M Roem berjanji akan menindaklanjuti pembahasan rekomendasi hak angket.

Rekomendasi hak angket terkait dugaan pelanggaran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Kita belum ketemu dengan pimpinan. Kalau sudah ketemu akan kita jadwalkan," ujar Roem.

Malam Jumat, Benarkah Hubungan Intim Suami Istri Termasuk Amalan Sunah Rasulullah Muhammad SAW?

Pelanggar Lalu Lintas Meningkat, Ketua MPKJR: Perlu Penerapan Sanksi Pidana

VIDEO : YOSS Bakal Tuntut Pemprov Sulsel Setelah Terbitkan Sertifikat Lahan Mattoanging

Politisi Partai Golkar memastikan pembahasan rekomendasi ditahap pimpinan digelar sebelum akhir masa periodenya selesai.

M Roem berakhir masa jabatanya pada 23 Desember 2019 mendatang. "Pastilah sebelum tanggal 23 September, karena kita kan utang," ujarnya.

Roem mengatakan kerja pansus yang dibawa ke pimpinan adalah persoalan serius yang harus diselesaikan sesuai dengan prosedur.

Dalam pembahasan hak angket kata dia akan menghadirkan seluruh fraksi untuk memutuskan arah rekomendasi tersebut.

Apakah rekomendasi pansus itu ditindaklanjuti ke Mahkamah Agung, Mandagri atau aparat penegak hukum.

Disinggun soal adanya dua rekomendasi, Roem enggan menanggapi terlalu jauh. Tapi dia memastikan tidak ad perubahan dalam rekomendasi itu.

"Tidak ada perbedaan di sini. Tidak ada berbeda," ujarnya.

Malam Jumat, Benarkah Hubungan Intim Suami Istri Termasuk Amalan Sunah Rasulullah Muhammad SAW?

Pelanggar Lalu Lintas Meningkat, Ketua MPKJR: Perlu Penerapan Sanksi Pidana

VIDEO : YOSS Bakal Tuntut Pemprov Sulsel Setelah Terbitkan Sertifikat Lahan Mattoanging

Sebelumnya Pansus Hak Angket DPRD Sulsel menyerahkan hasil kesimpulan dan rekomendasi angket ke unsur pimpinan DPRD Sulsel.

Pansus menyerahkan laporan tersebut di dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel M Roem.

Panitia angket merekomendasikan kepada pimpinan DPRD Sulawesi Selatan , untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak yang terkait.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved