7 Kontroversi Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua, Hubungan Joshua Wong dan Ahok, Hina Jokowi
Kali ini polisi menetapkan Veronica Koman Liu atau Veronica Koman sebagai tersangka disebut provokator kerusuhan berawal dari rasisme Papua.
7 Kontroversi Veronica Koman provokator Kerusuhan Papua, Hubungan Joshua Wong dan Ahok, Hina Jokowi
Gadis 21 tahun tersebut dikenal sebagai Aktivis sekaligus pengacara
TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut informasi terbaru terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Kali ini polisi menetapkan Veronica Koman Liu atau Veronica Koman sebagai tersangka disebut provokator kerusuhan berawal dari rasisme Papua.
Gadis 21 tahun itu jadi tersangka setelah diduga menyebar hoax di media sosial yang memicu kerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Jl Kalasan, Surabaya, Jatim beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronica Koman merupakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat.
Ternyata tak hanya kali ini dirinya terkait masalah hukum, berikut ini 7 kontroversi dirinya sebelun dikaitkan dengan kasus Papua.
Najwa Shihab Sebut Kesan Tutupi Rusuh Papua, Balasan Wiranto Menteri Jokowi Menohok di Mata Najwa
Veronica Tersangka Kasus Papua, Ternyata Pernah Jadi Pembela Ahok, Hina Presiden Jokowi, Sebut SBY
Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu
Cek selengkapnya:
1. Pamer Kebersamaan dengan Joshua Wong
Beberapa waktu lalu terkait memanasnya suasana di Hongkong.
Veronica Koman melalui akunnya di Twitter @VeronicaKoman, Selasa (18/6/2019) mengunggah fotonya bareng aktivis pro-demokrasi Joshua Wong (22).
"Pamer foto sama Joshua Wong beberapa bulan sebelum dia dipenjara, mumpung Hong Kong sedang bergelora lagi," demikian kicauan Veronica Koman
Joshua Wong kini sedang ditahan setelah ditangkap polisi Hong Kong, Jumat (29/8/19), karena dianggap terlibat tindakan yang melanggar hukum dalam demo anti-pemerintah.
2. Kasusnya dengan Joshua Wong Mirip
Jika Joshua Wong ditangkap atas tiga tuduhan, yaitu mengatur pertemuan ilegal, menghasut pendemo dan menjadi bagian dalam pertemuan ilegal selama pengepungan di markas polisi Wan Chai pada 21 Juni 2019, maka tuduhan yang mengarah ke Veronica Koman juga hampir sama.
Dirinya disebut secara sadar membentuk opini publik dengan postingannya.
Najwa Shihab Sebut Kesan Tutupi Rusuh Papua, Balasan Wiranto Menteri Jokowi Menohok di Mata Najwa
Veronica Tersangka Kasus Papua, Ternyata Pernah Jadi Pembela Ahok, Hina Presiden Jokowi, Sebut SBY
Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu
3. Prestasinya juga tidak sembarang
Meski kini dirinya jadi tersang, Veronica Koman nyatanya bukan orang yang sembarangan.
Dirinya dikenal sebagai aktivis yang kerap turun dan sejumlah kasus HAM dan isu internasional lainnya.
Yap, seperti diketahui Veronica Koman merupakan pengacara HAM dan juga pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.
Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.
Dia lahir di Medan pada 14 Juni 1998 dan menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta terkenal di Jakarta.
Najwa Shihab Sebut Kesan Tutupi Rusuh Papua, Balasan Wiranto Menteri Jokowi Menohok di Mata Najwa
Veronica Tersangka Kasus Papua, Ternyata Pernah Jadi Pembela Ahok, Hina Presiden Jokowi, Sebut SBY
Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu
Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.
Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Koman yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.
Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).
4. Demo Bela Ahok
Ternyata dua tahun lalu dirinya juga cukup menggemparkan masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2017 lalu si sosok muda Veronica Koman tampil sebagai pembela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat terjerat kasus penistaan agama.
5. Hina Presiden Jokowi
Di momen itu juga dirinya menghina Presiden Jokowi.
Saat orasi membela Ahok di Rutan Cipinang, Veronica Koman menyebut rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ).
Veronica Koman pun dilaporkan kepada polisi.
Laporan itu tercatat dalam Nomor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.
Najwa Shihab Sebut Kesan Tutupi Rusuh Papua, Balasan Wiranto Menteri Jokowi Menohok di Mata Najwa
Veronica Tersangka Kasus Papua, Ternyata Pernah Jadi Pembela Ahok, Hina Presiden Jokowi, Sebut SBY
Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu
6. Bikin Menteri Murka
Isi orasi itu jugalah yang membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo murka.
Tjahjo Kumolo meminta Veronica Koman menyampaikan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya
7. Kasus Provokator Kerusuhan Papua
Terakhir dirinya distetap tersang provokator menyulut kemarahan warga Papua dan Papua Barat.
Penetapan ini sebelumnya melewati proses pemeriksaan cukup panjang, termasuk pemeriksaan banyak saksi.
Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, polisi menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa.
"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.
Dilansir Antara, Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronica Koman menjadi tersangka.
Kapolda menjelaskan saat kejadian di AMP Surabaya, Veronica Koman tidak ada di tempat, tapi aktif menyebarkan hoaks dan provokasi di media sosial Twitter.
"Pada saat kejadian kemarin yang bersangkutan tidak ada di tempat, namun di media sosial Twitternya yang bersangkutan sangat aktif mengajak memprovokasi. Ada seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan di Jayapura pada 18 Agustus 2019," katanya.
Najwa Shihab Sebut Kesan Tutupi Rusuh Papua, Balasan Wiranto Menteri Jokowi Menohok di Mata Najwa
Veronica Tersangka Kasus Papua, Ternyata Pernah Jadi Pembela Ahok, Hina Presiden Jokowi, Sebut SBY
Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu
Selain itu, Polda Jatim, juga menduga peristiwa kerusuhan di beberapa daerah Papua karena keterlibatan langsung dari Veronica Koman melalui postingan provokatifnya di Twitter.
Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) akan berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan kepolisian internasional ( Interpol ) untuk mendalami peran Veronica Koman.
"Meski identitasnya WNI, yang bersangkutan banyak aktivitas di luar negeri. Karena itu, kami akan gandeng tim Mabes Polri, Interpol, BIN, dan pihak Imigrasi untuk mendalami peran tersangka," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019).
Seperti diketahui, Veronica Koman merupakan seorang aktivis, telah ditetapkan jadi tersangka kerusuhan di asrama Papua di Surabaya, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa malam kemarin.
Sementara itu, polisi menjerat Veronica Koman dijerat sejumlah pasal.
Pertama Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dalam rangkaian kasus ini, sebelumnya polisi sudah menahan dan menetapkan tersangka seorang koordinator aksi Tri Susanti, dan seorang pegawai Pemkot yang bertugas di Kecamatan Tegalsari, SA.
(RASNIGANI/TRIBUNTIMUR)
Foto-foto Veronica Koman Tersangka Provokator Rusuh Papua, Milenial Pembela Ahok di Penistaan Agama
Foto-foto Veronica Koman tersangka provokator kerusuhan Papua, milenial pembela Ahok di penistaan agama.
Sosok Veronica Koman masih sangat muda dan penampilannya menarik.
Saat ini, dia sedang jadi pusat perhatian ketika dijadikan tersangka dalam konflik bernuansa SARA.
Aktivis Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyerangan asrama mahasiswa Papua di Surabaya oleh Polda Jawa Timur.
Sosok Veronica Koman dijerat empat pasal berlapis.
Keempatnya, yaknI UU ITE, UU KUHP 160, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan UU 40 Tahun 2008, tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Aktivis perempuan tersebut diduga menyebar hoaks dan provokasi di media sosial yang memicu kerusuhan massa.
Ia juga disebut aktif menyampaikan narasi-narasi, foto maupun video yang bersifat provokatif terkait kerusuhan Papua melalui akun media sosial.
Siapa Sosok Veronica Koman?
Dilansir dari Tribunnews.com, perempuan yang memiliki nama lengkap Veronica Koman Liau lahir di Medan pada 14 Juni 1998.
Ia merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya serta kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Baca: Siapa Veronica Koman Provokator Kerusuhan Papua Sesungguhnya? Kaitan Joshua Wong dan Pendukung Ahok
Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional, dan pencari suaka.
Beberapa klien Veronica Koman disebut-sebut berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia untuk mencari suaka.
Veronica Koman membantu mereka mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR, lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi.
Pada tahun 2017 lalu, nama Veronica Koman mencuat saat tampil sebagai pembela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat terjerat kasus penistaan agama.
Saat orasi membela Ahok di Rutan Cipinang, Veronica Koman menyebut bahwa rezim Jokowi lebih kejam dibanding era Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ).
Terkait orasinya, Veronica Koman sempat dilaporkan kepada polisi.
Orasi Veronica Koman bahkan membuat geram Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Saat itu Tjahjo Kumolo meminta Veronica Koman menyampaikan maaf dan memberikan klarifikasi atas pernyataannya.
Jejak Digital Veronica Koman
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan polisi sedang mendalami jejak digital yang ditinggalkan oleh Veronica Koman.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Polda Jawa Timur di-back up oleh Direktorat Siber Bareskrim melalui Laboratorium Digital Forensik untuk memetakan narasi-narasi dari yang bersangkutan.
"VK ada jejak digitalnya, ada beberapa jejak digital yang masih didalami. Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," ucapnya.
Sementara itu, Polda Jatim menyebut Veronica Koman membuat konten di media sosial yang bermuatan provokatif atas insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (16/8/2019) dan bentrok di Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Menurut polisi, sejak pecahnya bentrok di depan asrama, sedikitnya ada lima konten provokatif yang dibuat Veronica Koman di akun media sosialnya.
"Di Twitter dia sangat aktif, memberitakan, mengajak, provokasi," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di lobi Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan tiga konten yang bermuatan provokatif yang sama sekali tidak didukung data yang kredibel.
Konten tersebut juga dibubuhi frasa bahasa Inggris dengan cakupan persebarannya ke kalangan mancanegara.
"Dan semua kalimat-kalimat selalu dibuat menggunakan bahasa Inggris," ujarnya.
Veronica Koman dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.
Foto-foto
Sosok Veronica Koman kini masih berusia 21 tahun.
Dia masuk dalam kategori generasi milenial.
Kendati usianya masih sangat muda, namun Veronica Koman aktif bersuara dan menjadi influencer di kalangan tertentu.
Berikut foto-foto sosok Veronica Koman.












B
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
1