Selama Operasi Patuh di Wajo, Segini Pengendara Telah Ditilang
"Mulai 29 Agustus sampai 3 September, sudah ada 742 pengendara yang ditilang," tambah AKP Muhammad Yusuf," Rabu (4/9/2019).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sebanyak 742 pengendara yang ditilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo selama Operasi Patuh.
Dari 742 pengendara yang ditilang terdiri dari roda dua dan roda empat.
"Mulai 29 Agustus sampai 3 September, sudah ada 742 pengendara yang ditilang," tambah AKP Muhammad Yusuf," Rabu (4/9/2019).
Sekprov Sulbar Ingin Pengelolaan Hutan Dikelola dengan Baik
Polda Sulbar Ungkap Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Pasangkayu, Ini Pelakunya
Polda Sulbar Ungkap Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Pasangkayu, Ini Pelakunya
Pada hari pertama sebanyak 125 pengendara yang ditilang. Hari kedua ada 130 yang ditilang, hari ketiga sebanyak 151 ditilang.
Sementara hari keempat sebanyak 60 ditilang, hari kelima sebanyak 140 ditilang, dan hari keenam sebanyak136 ditilang.
Operasi Patuh 2019 berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada Kamis (12/9/2019).
AKP Yusuf mengimbau kepada para pengendara, agar tertib berlalu lintas dan tak melanggar peraturan lalu lintas.
Pada Operasi Patuh 2019 tersebut, ada 8 hal yang menjadi sasaran.
Pertama, pengendara yang tak menggunakan helm standar.
Inikah Foto Bima, Mahasiswa yang Tewas saat KKN di Desa Penari? Akun SimpleMan Bongkar Semuanya
Sisi Lain Kabar Pendaftaran CPNS, Ada Istri Ceraikan Suami Karena Terlalu Sibuk Urus Persiapan Ujian
Pengelolaan Keuangan Desa Gowa Ditinjau Kemenko PMK RI
Kedua, pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Ketiga, pengendara di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Keempat, melanggar batas kecepatan maksimun atau berkendara dengan kecepatan tinggi.
Kelima, pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.
Keenam, pengendara yang berkendara dalam pengaruhi minuman keras atau alkohol.
Ketujuh, pengendara mobil yang tak menggenakan sabuk keselamatan atau safety belt.