Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengelolaan Keuangan Desa Gowa Ditinjau Kemenko PMK RI

Peninjauan ini dilakukan oleh Tim Reviuw Implementasi Regulasi dan Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Kemenko PMK.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Dok.Deputi Pemberdayaan Desa Kemenko PMK RI
Asisten Deputi Pemberdayaan Desa Kemenko PMK RI, Herbert Siagian disambut oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muh Hasrul. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -Implementasi Regulasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) Kabupaten Gowa ditinjau Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.

Peninjauan ini dilakukan oleh Tim Reviuw Implementasi Regulasi dan Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Kemenko PMK.

Vina Garut & Rayya Mulai Beda Pengakuan, Tertekan Tapi Sampai Punya 50 Video Berzina, Siapa Bohong?

Pemkab Banggai Sulteng Salurkan Zakat ASN Lewat Rumah Zakat

Pasca Diterjang Puting Beliung, Seto Bareng Plt Kadis Pendidikan Pantau Pembangunan SDN 31 Panaikang

Hari Pelanggan Nasional, Astra Motor Makassar Bagikan Souvenir

Wabup Harap Jemaah Haji Jadi Penggerak Pembangunan Gowa

Rombongan dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Desa Kemenko PMK RI, Herbert Siagian yang diterima oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muh Hasrul.

Peninjauan itu bertujuan untuk menindaklanjuti upaya Pemkab dalam menginterkoneksikan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMPSPAN) dan juga Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Herbert Siagian mengatakan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana pemerintah desa yang ada di wilayah Gowa telah menginterkoneksikan OMPSPAN dan Siskeudes.

"Penginterkoneksian dalam setiap kegiatan penggunaan anggaran desa," kata Herbert dalam rilis yang diterima Tribun, Rabu (4/9/2019).

Sementara Muh Asrul menjelaskan, penerapan aplikasi siskeudes di Gowa bermula sejak peluncuran aplikasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2015.

Aplikasi ini merupakan rujukan dari BPKP yang telah memenuhi rekomendasi KPK dalam menyusun sistem keuangan desa bersama dengan Kementrian Dalam Negeri.

"Dan saat itu pula Kabupaten Gowa siap untuk difasilitasi dan dibimbing oleh BPK," kata Asrul.

Asisten Deputi Pemberdayaan Desa Kemenko PMK RI, Herbert Siagian disambut oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muh Hasrul.
Asisten Deputi Pemberdayaan Desa Kemenko PMK RI, Herbert Siagian disambut oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muh Hasrul. (Dok.Deputi Pemberdayaan Desa Kemenko PMK RI)

Setelah digunakan pada tahun 2016, aplikasi siskeudes ini secara serentak di gunakan di 121 Desa.

Ketentuannya segala tahapannya telah dilalui, mulai dari pembentukan admin dan koordinator Kecamatan.

Kemudian Harmonisasi peraturan pengelolaan keuangan desa, Bimtek/pelatihan siskeudes yang efektif, membuat forum komunikasi dan diskusi via media.

Selain itu, pihaknya juga membuat klinik siskeudes sebagai help desk dan sekretariat admin siskeudes, melakukan monitoring secara berkala, serta melakukan koordinasi komunikasi dengan tim perwakilan BPKP RI wilayah Prov Sulsel.

Terkait dengan OMSPAN atau sistem perbendaharaa dan anggaran negara, pihak kami telah mengintegrasikannya saat ini.

Asrul menyebut, dari 121 desa, ada sekitar 96 desa yang telah mengintegrasikan ini, karena terkendala tidak adanya koneksi di beberapa desa lainnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved