Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulbar Ungkap Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Pasangkayu, Ini Pelakunya

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing Nyaman alias Mas Edi, dan Saldi Alias Lebba.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Humas Polda Sulbar
Kondisi ternak sapi warga Kabupaten Pasangkayu yang telah dicuri. Pelaku menyisakan perut dan kepala. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membekuk dua pelaku kasus Pencurian Ternak (Curnak) di Pasangkayu, Rabu (4/9/2019).

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing Nyaman alias Mas Edi, dan Saldi Alias Lebba.

Penangkapan kedua pelaku setelah Polda Sulbar dan Polres Mamuju Utara, dibantu Tim Resmob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Inikah Foto Bima, Mahasiswa yang Tewas saat KKN di Desa Penari? Akun SimpleMan Bongkar Semuanya

Sisi Lain Kabar Pendaftaran CPNS, Ada Istri Ceraikan Suami Karena Terlalu Sibuk Urus Persiapan Ujian

Pengelolaan Keuangan Desa Gowa Ditinjau Kemenko PMK RI

Mas Edi adalah warga Kelurahan Banawa, Kecamatan Maleli, Kabupaten Donggala, Sulteng.

Sementara Saldi adalah warga Jl Jamur Lorong III Kelurahan Bayoge, Kecamatan Tatanga, Provinsi Sulteng.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan dengan laporan polisi dengan nomor : LP/27/VIII/2019/Sek Bambalamotu/Res Matra, tanggal 23 Agustus 2019.

Wadir Krimum Polda Sulbar AKBP Iskandar mengatakan, kedua pelaku masing-masing berperan eksekutor atau pencuri hewan.

"Pelaku ditangkap di Kota Palu berdasarkan informasi masyarakat,"ujar AKBP Iskandar.

Sekitar Pukul 02.30 Wita, mengarah kesalah satu terduga pelaku penadahan hasil kejahatan atas nama Lebba, dan langsung dilakukan penangkapan.

Vina Garut & Rayya Mulai Beda Pengakuan, Tertekan Tapi Sampai Punya 50 Video Berzina, Siapa Bohong?

Pemkab Banggai Sulteng Salurkan Zakat ASN Lewat Rumah Zakat

Pasca Diterjang Puting Beliung, Seto Bareng Plt Kadis Pendidikan Pantau Pembangunan SDN 31 Panaikang

Setelah dilakukan pengembangan, Pukul 05.00 Wita, pelaku yang berperan sebagai eksekutor atau pencurian ternak dari hasil interogasi berhasil diringkus.

"Akhirnya terduga pelaku pencurian ternak wilayah Donggala Provinsi Sulteng, berhasil dibekuk oleh tim gabungan,"ujarnya.

Kata Iskandar, dari pengakuan tersangka sebagai pembeli, ia beberapa kali membeli daging sapi hasil kejahatan Nyaman, dengan harga 60 ribu perkilo.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti seperti racun potasium dalam keadaan terbungkus plastik berwarna hitam, yang ditemukan di dalam tas pinggang pada saat penangkapan.

"Kemudian satu unit senjata tajam berupa pisau bersarung dan buah parang,"pungkasnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved