Sambut Muharram 1441 H, Masjid At-Taubah Pasar Sentral Sengkang Santuni Penghafal Alquran
Menurut Mediator Anak Yatim dan Kaum Dhuafa At-taubah, Muhammad Akbar Gunawan, donasi yang dititpkan melalui Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang t
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sambut Muharram 1441 H, puluhan penghafal Alquran mendapatkan santunan dari Masjid At-taubah Pasar Sentral Ssngkang, Rabu (4/9/2019).
Santunan yang diberikan merupakan donasi dari salah satu pengusaha parfum di Sengkang, Kabupaten Wajo.
Headline Tribun Timur: Ada Apa di Balik Mutasi Kapolda Sulsel? Gubernur & Rektor PTN Makassar
Kosongkan Rujab Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta Tinggal di Rumah Ini
Isi Mandat KONI Sulsel yang Diterbitkan 1985, 9 Venue Kemudian Dikelola YOSS
Astra Motor Makassar Beri Kejutan Buat Pelanggan Loyal
Demi Memperindah Lokasi Kedatangan Raja se Nusantara, PT Mataram Paint Sumbang Cat Panitia FKN Cat
Menurut Mediator Anak Yatim dan Kaum Dhuafa At-taubah, Muhammad Akbar Gunawan, donasi yang dititpkan melalui Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang telah disalurkan sesuai dengan peruntukannya.
"Dari keluarga almarhum Hajja Syamsuduha, kita doakan semoga amal kebaikan almarhuma di terima di sisi Allah," katanya.
Selain itu, membaca Alquran sekaligus doa bersama tersebut juga dimaksudkan agar para donatur lainnya senantiasa diberikan kesehatan serta kemurahan rezeki.
"Di bulan Muharram ini semoga semakin banyak kegiatan berupa kebaikan, khususnya gemar bersedekah baik untuk anak yatim, fakir miskin dan penghafal Alquran," katanya.
Diketahui, ada banyak program sedekah serta santunan dari Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang, seperti santunan ke anak yatim dan kaum dhuafa saban tanggal 7 tiap bulan berjalan.

Olehnya, Muhammad Akbar Gunawan pun mengajak para donatur serta siapa saja yang berkelebihan harta untuk terus berbagi dan meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan.
"Tidak ada orang yang miskin karena sedekah, karena sesungguhnya harta kita ada milik saudara-saudara kita yang membutuhkan," katanya.
Bila anda ingin berdonasi, dapat disalurkan di nomor rekening 504601000359503 (BRI) atau 0445326618 (BNI) atas nama Muhammad Akbar Gunawan. Atau dapat menghubungi melalui nomor ini 0821 - 8848 - 9770. (TribunWajo.com)
Aktivis Anti Korupsi Pertanyakan Kinerja Polres Wajo
Hampir sebulan pasca dinaikkan statusnya jadi tahap penyidikan, Polres Wajo belum menetapkan tersangka kasus korupsi pada sejumlah proyek fisik dan program pemberdayaan masyarakat di Desa Botto, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo yang diduga fiktif.
Proyek dan program diduga fiktif tersebut bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 dan 2018, disinyalir merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Baca: Tiga Perwira Polres Wajo Dimutasi, Ini Namanya
Baca: BREAKING NEWS: Dua Tahanan Kejari Wajo Kabur Saat Hendak Dititipkan ke Rutan Sengkang
Baca: Personel Polres Wajo Salat Gaib Untuk Brigadir Anumerta Hedar
Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Hamka pun menyoal lambannya penyidikan kasus rasuah tersebut dan belum adanya tersangka yang ditetapkan.
"Perlu dipertanyakan itu, karena menaikkan status ke penyidikan menandakan penyidik sudah punya bukti kuat," katanya.