Pemkab Takalar Wajib Laporkan Seluruh Mutasi ke Mendagri Pekan Ini
Hal itu tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah terkait permasalahan mutasi pejabat Pemkab Takalar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Ari Maryadi/Tribungowa.com
Bupati Takalar Syamsari Kitta ketika mengambil sumpah jabatan ASN Takalar beberapa waktu lalu.
Puncaknya, Kemendagri memberi sanksi penonaktifan layanan KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar, Selasa (27/8/2019) lalu.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Follow akun instagram Tribun Timur:
Live Bein Sports 1 Link Live Streaming TV Online Villareal vs Real Madrid, Tonton Tanpa Buffer
Kenalkan Esta Gemilang, Putra Gowa Pemilik EMS Group
Lima Dosen STIM Lasharan Jaya Makassar Lanjut S3
DPRD Maros Belum Miliki Pimpinan Definitif, Ini Masalahnya
Disdukcapil Gelar Sosialisasi Penyerahan Buku Data Induk Warga
Halaman 2 dari 2