Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar Wajib Laporkan Seluruh Mutasi ke Mendagri Pekan Ini

Hal itu tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah terkait permasalahan mutasi pejabat Pemkab Takalar.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Ari Maryadi/Tribungowa.com
Bupati Takalar Syamsari Kitta ketika mengambil sumpah jabatan ASN Takalar beberapa waktu lalu. 

Puncaknya, Kemendagri memberi sanksi penonaktifan layanan KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar, Selasa (27/8/2019) lalu.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Live Bein Sports 1 Link Live Streaming TV Online Villareal vs Real Madrid, Tonton Tanpa Buffer

Kenalkan Esta Gemilang, Putra Gowa Pemilik EMS Group

Lima Dosen STIM Lasharan Jaya Makassar Lanjut S3

DPRD Maros Belum Miliki Pimpinan Definitif, Ini Masalahnya

Disdukcapil Gelar Sosialisasi Penyerahan Buku Data Induk Warga

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved