Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekuatan Golkar Sulsel, Nasdem, dan PPP di 12 Daerah Pilkada 2020

Dari 12 daerah tersebut, partai Golkar keluar sebagai pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu di enam daerah.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Abd Azis/Tribun Timur
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) Kadir Halid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 12 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu 23 September 2020 mendatang.

Dari 12 daerah tersebut, partai Golkar keluar sebagai pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu di enam daerah.

Enam kabupaten tersebut, Maros 7 kursi, Soppeng 12 kursi, Luwu Timur 7 kursi, Luwu Utara 8 kursi, Tana Toraja 7 kursi, dan Selayar 10 kursi.

Sementara partai Nasdem di empat kabupaten/kota, yakni Makassar 6 kursi, Pangkep 8 kursi, Barru 5 kursi, serta Toraja Utara 6 kursi.

Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhak mendudukkan kadernya sebagai ketua DPRD di dua daerah setelah keluar sebagai pemenang di Gowa 8 kursi dan Bulukumba 6 kursi.

Meski menjadi pemenang pada Pileg 2019 di Gowa dan Bulukumba, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulsel baru akan membentuk tim penjaringan calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada serentak 2020 setelah pelantikan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 mendatang.

"Nanti setelah pelantikan DPR," tegas Ketua DPW PPP Sulsel M Aras kepada Tribun via pesan Whatsapp, Minggu (1/9/2019).

Anggota DPR RI terpilih itu menambahkan, sembari menunggu pelantikan legislatif terpilih pada September-Oktober 2019, PPP juga melakukan pemataan menyongsong Pilkada serentak.

"Semuanya masih dalam proses," ujar Aras.

Sementara di Golkar, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD I Partai Golkar Sulsel Kadir Halid telah ditunjuk sebagai Ketua Tim Penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak 2020 nanti.

Sedangkan DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan memberi kebebasan kepada kadernya untuk mencari pasangan jika ingin maju bertarung pad Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada calon bupati untuk memilih pasanganya. Cuma DPW tetap memiliki kewenangan memberi pertimbangan. Pertimbangan keluar setelah ada survei popularitas, elektabilitas dan secara geopolitik," kata Sekretaris DPW Nasdem Syaharuddin Alrif kemarin.

Syahar mengaku memiliki banyak kader potensial maju bertarung. Syahar mengatakan dari 12 kabupaten/kota yang menyelenggarankan pilkada, terdapat sembilan daerah memiliki kader potensial yang layak diusung.

"Dari tiga daerah itulah tentu kita akan menawarkan kepada calon kepala daerah yang ingin mengendarai Nasdem," ungkap Syahar.

Kalau tahapanya kata Syahar, Nasdem baru akan menjalin komunikasi dengan partai lain untuk sharing dalam menentukan usungan calon.

"Tidak menuntup kemungkinan beberapa daerah kita koalisi bersama Golkar, Gerindra atau Demokrat. Begitu sebaliknya mendukung kadernya," tegasnya.

Pilkada 2020, Golkar Sulsel Buka Peluang Non Kader

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), akan mengundang seluruh DPD II jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Sudah rapat kemarin dihadiri tim 9, dan kami telah membuat draft soal sistem penjaringan. Nanti akan kami undang DPD II yang ikut pilkada," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD) I Partai Golkar Sulsel Kadir Halid.

Menurutnya, untuk proses penjaringan kemungkinan mereka akan menggelar rapat atau pertemuan dua sampai tiga kali.

Dosen PNUP Beri Alat Pencetak Batu Bata di Desa Kulo Sidrap

Apa Maksudnya Julukan Kawasan Emas Hijau Ibu Kota Baru Milik Prabowo Subianto? Kata Dahlan Iskan

30 Anggota DPRD Lutim Dilantik, Begini Harapan Tokoh Masyarakat Nuha

"Tahapannya sudah ada. Kemungkinan September sudah mulai ada langkah langkah untuk itu untuk fit and proper test,"tegasnya.

Dalam mekanisme penjaringan, DPD II mengusulkan nama hasil penjaringan minimal lima calon Kepala Daerah atau Wakil tidak boleh satu.

Bilamana ada ada kader potensial tapi tidak terjaring bisa langsung ke DPD 1. DPD 1 tetap punya wewenang untuk melakukan penjaringan.

Pansus Hak Angket: Sebaiknya Gubernur Berhenti Bicara Macam-macam

Polsek Tamalate Belum Tahu Motif Polisi Gadungan Ancam Warga Pakai Pistol Korek

"Misalnya kalau ada potensi di daerah karena ada faktor x atau saingan. DPD punya wewenang," tuturnya.

Politisi Golkar tersebut mengaku penjaringan calon Kepala Daerah tidak menutup ruang bagi non kader, yang ingin mengendari partai Golkar selama memenuhi kriteria yang ditentukan internal partai.

"Boleh non kader. Kita tidak menutup ruang kader ataupun non kader," tuturnya

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved