Operasi Patuh, Minat Pemohon SIM di Kota Palopo Meningkat 20 Persen
Hal tersebut diungkapkan Kanit Regiden Polres Palopo, Iptu Desi kepada TribunPalopo.Com, Jumat (30/8/2019).
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
Dalam surat keputusan tersebut menunjuk Efendi Sarapang sebagai wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palopo.
Sekretaris Partai NasDem Palopo, Umar saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Namun ia tegaskan bahwa ini hanya SK penunjukan pimpinan sementara saja.
"Itu benar, tapi terkait pimpinan defenitif itu belum ada, SK yang keluar ini adalah penunjukan pimpinan sementara, " kata Umar melalui rilisnya, Kamis (29/8/2019).
Umar menjelaskan terkait mekanisme penatapan unsur Pimpinan, Wakil Pimpinan defenitif nantinya ditentukan DPP.
Begitupun ketua fraksi. Mengenai alat kelengkapan dewan juga ditentukan DPP yang di usulkan melalui fraksi lewat DPD.
"Untuk pimpinan defenitif nantinya itu akan dikeluarkan oleh DPP partai NasDem dan nama nama yang akan diusul tentu melalui DPW. Untuk hal ini semua memiliki peluang yang sama" tandas Umar.
Dengan terbitnya SK ini Efendi Sarapang akan melaksanakan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara sesuai dengan mekanisme yang ada.
Laporan Wartawan Tribunpalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Termakan Rayuan Maut, Siswi SMP Rela Lepas Keperawanan dan Layani Nafsu Birahi Duda hingga Hamil
Baca: Fahsar Terima Penghargaan Bupati Terpopuler di Tangerang Malam Ini
Baca: Kumpulan Ucapan & Poster Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H dalam Bahasa Indonesia, Inggris
Baca: Ini Hukumnya Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Baca: Ketika Baju Luna Maya Lebih Heboh Ketimbang Syahrini Istri Reino Barack yang Ulang Tahun