Operasi Patuh, Minat Pemohon SIM di Kota Palopo Meningkat 20 Persen
Hal tersebut diungkapkan Kanit Regiden Polres Palopo, Iptu Desi kepada TribunPalopo.Com, Jumat (30/8/2019).
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Palopo meningkat 20 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Regiden Polres Palopo, Iptu Desi kepada TribunPalopo.Com, Jumat (30/8/2019).
Baca: Termakan Rayuan Maut, Siswi SMP Rela Lepas Keperawanan dan Layani Nafsu Birahi Duda hingga Hamil
Baca: Fahsar Terima Penghargaan Bupati Terpopuler di Tangerang Malam Ini
Baca: Kumpulan Ucapan & Poster Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H dalam Bahasa Indonesia, Inggris
Baca: Ini Hukumnya Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Baca: Ketika Baju Luna Maya Lebih Heboh Ketimbang Syahrini Istri Reino Barack yang Ulang Tahun
"Saat ini pemohon SIM di Polres meningkat 20 persen," tuturnya.
Desi menjelaskan, peningkatan pemohon SIM ini dikarenakan Operasi Patuh yang digelar sejak sehari yang lalu.
"Sejak ada pengumuman Operasi Patuh masyarakat Palopo banyak yang buat SIM," katanya.
Hari pertama di Operasi Patuh ada 75 pemohon meningkat dari yang biasanya hanya 30 sampai 40 pemohon.
"Sedangkan untuk hari ini ada 80 pemohon," imbuhnya.
Pemohon SIM didominasi SIM C dan terbanyak selenjutnya adalah SIM A.

Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Abdul Rahman mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Palopo karena sudah banyak yang sadar berlalulintas.
"Sadar berlalulintas salah satunya adalah dengan memiliki kelengkapan izin berkendara. Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu dalam pelopor keselamatan Lalulintas," jelasnya.
Operasi Patuh 2019 berajalan serentak se-Indonesia. Dimulai pada 29 Agustus hingga 11 September 2019. (*)
Sah, DPW NasDem Sulsel Tunjuk Efendi Sarapang Wakil Ketua DPRD Palopo Sementara
Sementara Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Sulsel menetapkan Wakil ketua sementara DPRD kota Palopo.
Itu tertuang melalui surat keputusan Nomor 073-SK/dpw-nasdem Sul-sel/VIII/2019.
SK pertanggal 26 Agustus 2019 ini ditandatangani oleh ketua DPW Partai NasDem Sulsel, Rusdi Masse dan Sekretaris Syaharuddin Alrif.