Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala Bappeda Sampaikan Selamat ke Aryati Puspa Abady, Ada Apa?

Mereka yakni Kepala Balitbang Pemkot Makassar, Aryati Puspa Abady, Kepala Disdukcapil Makassar Nielma Palamba.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
hasim arfah/tribun-timur.com
Aryati Puspa Abady, Kepala Balitbangda Pemkot Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-  Pejabat eselon II Pemerintah Kota Makassar masuk ke ruangan wali kota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Selasa (27/8/2019).

Mereka yakni Kepala Balitbang Pemkot Makassar, Aryati Puspa Abady, Kepala Disdukcapil Makassar Nielma Palamba.

Aryati pun mendapatkan selamat dari Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani.

Sosok Produser di Balik Film DYMHR Karya Anak Pinrang

Kadis PU Pangkep Jelaskan Soal Sejumlah Proyek Belum Dibangun di Kepulauan

TRIBUNWIKI: Tertabrak Andrea Dovizioso di MotoGP Inggris, Siapa Fabio Quartararo? Ini Profilnya

"Selamat Bu yah dilantik," kata Iriani.

Puspa pun berjalan ke depan sembari tersenyum.

"Saya juga tak tahu Bu," katanya.

Informasi Tribun, Aryati bakal dikembalikan ke posisi semula sebagai kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Makassar.

Ia kembali sebagai konsekuensi surat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri supaya pergantian pejabat struktural di Disdukcapil persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri me-warning Pemerintah Kota Makassar.

Pemkot Makassar mengembalikan Kadis Perdagangan, Nielma Palamba ke posisi Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sosok Produser di Balik Film DYMHR Karya Anak Pinrang

Kadis PU Pangkep Jelaskan Soal Sejumlah Proyek Belum Dibangun di Kepulauan

TRIBUNWIKI: Tertabrak Andrea Dovizioso di MotoGP Inggris, Siapa Fabio Quartararo? Ini Profilnya

"Selamat Bu yah dilantik," kata Iriani.

Sementara itu, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Aryati Puspasari Abady ke posisi Kepala Balitbangda.

Hal ini adalah konsekuensi dari pembatalan mutasi periode 4 Juni 2018 hingga 8 Mei 2019.

KASN merekomendasikan evaluasi khususnya bagi pejabat era wali kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Usulan itu mengacu pada surat Plt Ditjen Otoda Kemendagri RI Nomor 019.3/3692/OTDA tanggal 12 Juli 2019; dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2237/KASN/7/2019 tanggal 10 Juli 2019, perihal Rekomendasi Penataan Pejabat/Jabatan ASN di Pemkot Makassar.

Pembatalan SK diungkapkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat menjadi inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Karebosi Makassar, Rabu (17/7/2019).

Dianulirnya SK mutasi berarti semua perpindahan pejabat dalam daftar dianggap tidak sah. (*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved