Polemik Data Kependudukan Makassar, Sekda Makassar: Besok Ada Kejutan
Sekda Kota Makassar, Muhammad Anshar mengungkapkan sedikit dengan pertemuannya dengan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemendagri.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Prof Zudan meminta agar tidak terjadi pelanggaran dan sanksi maka, diminta kepada wali kota Makassar melakukan langkah-langkah sebagai berikut;
a. Membatalkan pelantikan dan mengembalikan ke jabatan semula terkait jabatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMakassar;
b. Apabila Saudara akan memberhentikan dan mengangkat pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar dengan berbagai pertimbangan, maka :
1) Mengajukan usulan penggantian pejabat disertai usulan pejabat baru kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Selatan;
2) Usulan pengangkatan pejabat baru tersebut wajib memenuhi
persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 76 Tahun 2015, antara lain dengan mengusulkan
sebanyak 3 (tiga) orang nama;
3) Terhadap pejabat Tinggi Pratama yang diberhentikan dari jabatan yang lama agar disebutkan kedudukannya pada jabatan yang baru dan tidak boleh dilakukan non job;
4) Berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76
Tahun 2015 bahwa usulan tersebut akan diproses di Provinsi paling
lama 7 (tujuh) hari dan di Kementerian paling lama 14 hari sejak berkas persyaratan dinyatakan lengkap. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
Baca: Hotman Paris Ternyata Pernah Buat Aspri Nangis dan Opname, Ungkap Sifat Asli Genit di Belakang Layar
Baca: Balasan Mantan Anak Buah Ahok ke Tina Toon Berani Sindir PSI soal Pin Emas DPRD, Jawabannya Menohok
Baca: TERPOPULER: Inilah Tentara Berkata Rasis ke Mahasiswa Papua di Surabaya, Tak Disangka Nasibnya Kini
Baca: Dina Erviana Tiba-tiba Meninggal di Pelukan Agus Triyono Kekasihnya, Kronologi, Sebab Tak Terungkap
Baca: Lama Bungkam, Akhirnya Kaesang Anak Presiden Jokowi Jujur Soal Isu Jadi Komisaris Batu Bara
Baca: Belum Rela Berpisah, Pria Ini Perkosa Mantan Istri Sirinya hingga 3 Kali di Kos, Ancam Pakai Pisau
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Baca: Mahfud MD Bela Ustadz Abdul Somad UAS, Perlu atau Tidak Minta Maaf? Berikut Alasannya
Baca: Ingin Kerja di BUMN? Sekarang Saatnya, PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja Lulusan D3 S1, Daftar Online
Baca: Viral Hewan Dabbah Dikaitkan Tanda Kiamat Muncul di Sulawesi, Ini Fakta Ular Berkaki 4 Versi Panji
Baca: Persib Seri Lawan Perseru Badak Lampung, Mantan PSM jadi Penyelamat. Robert Kecewa Pemainnya Lengah
Baca: Liga 1 2019 - Persela Lawan Tira Persikabo Diwarnai 7 Gol, Ciro Alves Cs Gagal Dekati Bali United
Baca: Tumbangkan Wakil Jepang di Final Kejuaraan Dunia BWF 2019, Ahsan/Hendra Raih Gelar Juara Dunia Lagi
Baca: Ramalan Zodiak Senin 26 Agustus 2019, Tantangan Keuangan Buat Virgo, Ada Apa Dimasa Lalu Scorpio?