Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Rela Berpisah, Pria Ini Perkosa Mantan Istri Sirinya hingga 3 Kali di Kos, Ancam Pakai Pisau

Sesampai di kos-kosannya, tersangka langsung mengancam korban dengan sebilah pisau.

Tayang:
Editor: Sakinah Sudin
Youtube
Belum Rela Berpisah, Pria Ini Perkosa Mantan Istri Sirinya hingga 3 Kali di Kos, Ancam Pakai Pisau (Foto Ilustrasi) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Belum Rela Berpisah, Pria Ini perkosa mantan istri Sirinya hingga 3 Kali di Kos, Ancam Pakai Pisau

Saudi (44), warga Tanjung Pinang yang sempat buron akhirnya diamankan personel Satreskrim Polres Tanjung Pinang.

Pria yang sehari-hari tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah dilaporkan SW (36), mantan istri siri tersangka dengan tuduhan pemerkosaan.

Saudi (44), warga Tanjungpinang yang sempat buron, akhirnya berhasil diamankan personil Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pria yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah dirinya dilaporkan SW (36), mantan istri sirih tersangka dengan tuduhan pemerkosaan.
Saudi (44), warga Tanjungpinang yang sempat buron, akhirnya berhasil diamankan personil Satreskrim Polres Tanjungpinang. Pria yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah dirinya dilaporkan SW (36), mantan istri sirih tersangka dengan tuduhan pemerkosaan. (KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Bersetubuh usai Main Mobile Legends, Begini Akhir Kisah Cinta Janda Muda Cantik dan Bocah 12 Tahun

KRONOLOGI Yogi Remaja 19 Tahun Seperti Kesetanan Perkosa Pacarnya di Pondok Sampai Tewas

Tak Tahan Lihat Paras Cantik & Kulit Putih, Pria Ini Perkosa Anak Majikan, Sebelumnya Siramkan Cabai

Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Efendri Alie mengatakan, Saudi ditangkap setelah bersembunyi di kos-kosan temannya.

Alie mengatakan, kejadian ini bermula saat pelapor sedang duduk di taman Lapangan Pamedan bersama temannya pada 10 Agustus 2019 lalu.

Tiba-tiba tersangka datang dan langsung menarik tangan korban hingga bajunya sobek dan langsung membawa korban dengan sepeda motor ke kos-kosan pelaku di pelantar III Tanjung Pinang.

Sesampai di kos-kosannya, tersangka langsung mengancam korban dengan sebilah pisau.

Apabila tidak mau melayani berhubungan badan, korban diancam akan dilukai oleh tersangka.

Hingga akhirnya korban pasrah dan melayani nafsu bejat tersangka.

Tidak sampai di situ saja, tersangka juga sempat mengabadikan aksi bejatnya itu.

"Tersangka ini juga sempat mengabadikan hubungan seksnya dengan mantan istri sirinya itu," kata Alie di Mapolres Tanjung Pinang, Minggu (25/8/2019).

Tersangka memperkosa mantan istri sirinya hingga 3 kali.

Melihat korban mulai lemas, tersangka langsung tidur dan membiarkan korban begitu saja.

Alie menambahkan, hubungan antara tersangka dengan korban sudah bercerai beberapa bulan terakhir. Tersangka dan korban setahun lalu pernah menikah siri, namun berpisah.

"Sudah pisah beberapa lama, tersangka ini belum rela berpisah dengan korban sampai ketemu malam itu lalu melakukan perbuatannya," tambahnya.

Mengetahui perbuatannya dilaporkan korban, tersangka sempat bersembunyi hingga akhirnya diamankan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, baju, celana dan pakaian dalam korban, dan satu unit ponsel merek Oppo milik tersangka.

Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Tanjung Pinang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP.

"Terasangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya. (*)

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Ini Ditangkap setelah Perkosa Mantan Istri Sirinya hingga 3 Kali

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved