Soal Dugaan Penjualan Alsintan, Pengacara Wakil Ketua DPRD Lutim Tuding Jaksa Kurang Cermat
Kasus dugaan penjualan alat mesin pertanian (alsintan) jenis John Deere oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kasus dugaan penjualan alat mesin pertanian (alsintan) jenis John Deere oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengacara Aris Situmorang, Lukman mengatakan laporan terhadap kliennya marak dibicarakan di masyarakat adalah hal tidak benar.
Harusnya kata dia kejaksaan dalam menerima laporan mengamalkan dengan benar asas praduga tidak bersalah. Caranya, dengan jalan tidak mempublikasikan tentang tahapan penyelidikan kepada masyarakat.
Sebab ia melihat hal ini tidak ubahnya seperti jarum hipodermik dimana hal ini secara psikologis-psikososial. Secara tidak langsung membangun psikososial yang dapat merugikan klien kami dan.
"Harusnya pihak kejaksaan lebih cermat terhadap laporan tersebut," kata Lukman kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Lukman juga menyinggung soal tahun politik sehingga patut diduga kata dia laporan tersebut ditengarai hanyalah bui-bui prakondisi menuju panggung kontestasi Pilkada 2020.
"Klien kami pun sampai saat ini masih sehat-sehat dan mempersiapkan diri untuk kembali dilantik," imbuhnya.
Ketua DPW Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel), Idris Manggabarani merespon kasus dugaan penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis John Deere oleh Aris Situmorang.
Aris adalah Ketua DPC Gerindra Luwu Timur saat ini. Idris mengatakan bila dugaan penjualan alsintan terbukti, badan etik (partai) akan memanggil Aris.
"Apabila terbukti dan dia (Aris) jadi tersangka maka kita akan panggil," kata Idris kepada wartawan, Senin (15/7/2019).
Sanksi partai juga akan dijatuhkan ke Aris bila kemudian dugaan penjualan alsintan itu menyebabkan Aris menjadi tersangka.
"Sangsi partai ya akan dikeluarkan. Kalau korupsi ya diberhentikan," tutur Idris.
Aris pun terancam batal dilantik menjadi anggota DPRD Luwu Timur terpilih hasil Pemilu 2019. "Yah kalau terbukti ya digantikan,"
"Kalau sudah ada ketetapan atau ketetapan hukum, ya kita berhentikan," imbuhnya.
Rencananya pelantikan 30 caleg terpilih DPRD Luwu Timur dilaksanakan pada 27 Agustus 2019.
Sementara Aris Situmorang membantah sudah menjual alat mesin pertanian (alsintan) jenis John Deere.
Aris menyampaikan bantahan tersebut kepada wartawan di ruang Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/7/2019).
Hadir Anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Sarkawi A Hamid, I Wayan Suparta dan Sekretaris Gerindra Luwu Timur, Ketut Suantara.
Aris juga membantah sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk diperiksa terkait dugaan kasus ini.
"Saya belum pernah dipanggil kejaksaan dalam tahap pemeriksaan. Saya hanya dipanggil kejaksaan dalam tahap permintaan keterangan," kata Ketua Gerindra Luwu Timur ini.
"Saya tidak pernah memperjualbelikan alat (alsintan) seperti yang persangkakan kepada saya. Namun nanti kita buktikan dalam proses hukum," imbuhnya.
Dugaan penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis John Deere oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang mendapat sorotan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Aris Situmorang diduga menjual alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan hibah dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2017.
Sedianya, bantuan alsintan jenis John Deere itu untuk kelompok Sukar Sari II, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Luwu Timur.
Namun informasi beredar, bantuan John Deere itu ditarik Aris Situmorang kemudian dijual ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), I Wayan Silayasa Rp 100 juta.
"Jika benar Aris Situmorang menarik dan kembali menjual Alsintan itu, artinya jelas menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota DPRD. Mestinya ia mengawal aspirasi itu," kata Wakil Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, Kamis (11/7/2019)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Baca: Siapa Benny Wenda yang Diduga Ada di Balik Kerusuhan di Papua? Disebut Anggota DPR Effendi Simbolon
Baca: Polisi se-Indonesia Sweeping Operasi Patuh 2019, Cek Jadwal dan Pengendara Diincar, Anda Termasuk?
Baca: Kelakuan Anggota TNI Prada Deri Pramana Tiduri - Hamili 2 Cewek, Lalu Bunuh, hingga Hukuman Diterima
Baca: Mata Najwa - Yang Dilakukan Gus Dur Dulu Tapi Tidak Dilakukan Jokowi Sekarang untuk Warga Papua
Baca: Doa Hari Jumat Dianjurkan Rasulullah SAW, ini 8 Keutamaan & Amalan Jumat Berkah Selain Shalat Jumat
Baca: Wakil Indonesia Mulai Berguguran, Pemain India Kubur Mimpi Anthony Ginting Jadi Juara Dunia 2019
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Baca: Tampil Gemilang Bungkam Jan O Jorgensen, Jonatan Christie Tambah Wakil Indonesia di Perempat Final
Baca: PSS dan PSM Sama-sama Kehilangan Dua Pilar Lokal. Striker Asing Tuan Rumah juga Meragukan
Baca: Sudah Fix, Kaltim Ibu Kota Baru Indonesia, Fasilitas Olahraganya Oke
Baca: Kapten PSS Sleman: Wajib Kalahkan PSM Makassar untuk Akhiri Puasa Kemenangan di Kandang
Baca: Kabar Buruk Pedangdut Duo Semangka, Dicekal KPAI Karena Dituding Ganggu Tumbuh Kembang Anak-anak
Baca: Reaksi MUI Setelah Ustadz Abdul Somad Klarifikasi Ceramah Patung, Kita Ini Baru Selesai Pilpres