Soal Dugaan Korupsi Pujasera Malili, Polres Luwu Timur Tunggu Hasil Tim Ahli
Proyek yang menghabiskan APBD 2018 sebesar Rp 7.8 miliar diduga terjadi tindak pidana korupsi.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
Proyek ini mulai dilaksanakan tahun 2018 lokasinya samping Lapangan Andi Nyiwi juga berdekatan Polsek Malili.
Proyek ini menghabiskan anggaran Rp 7.8 miliar yang bersumber dari APBD 2018. Adapun nomor kontrak proyek tertera 14 Agustus 2018 dengan masa pelaksanaan 140 hari kalender.
Adapun kontraktor pelaksana PT Kami Jaya Konstruksi dan konsultan pengawas PT Multicipta Adhirancana.
Ada 12 lapak di dalam Pujasera Malili. Satu di sisi kiri dan kanan. Lantainya Pujasera dari tegel berwarna hitam ada krem. Susunannya ada rapi dan sebagian tidak rapi.
Pada anjungan Pujasera Malili dipasangi pagar. Hanya saja, anjungan terlihat tidak rata dan (tampak miring) jika objek tersebut dilihat dari jembatan Malili. Perancah (scaffolding) juga masih terpasang.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
TRIBUNWIKI: Sinopsis dan Jadwal Film Terbaru yang Tayang di Bioskop XXI M’Tos
Jadwal Tayang Kejuaraan Dunia BWF 2019 di TVRI, 16 Wakil Indonesia Siap Rebut Gelar Juara Dunia
Paskibraka Gowa Diminta Ikut Perangi Sampah Plastik
Peluang PSM Datangkan Striker Sangat Terbuka Lebar
Kok Bisa, Pak Camat yang Cabuli Siswi SMK dengan Modus Nasi Bungkus Tidak Ditahan: Ini Alasan Polisi