Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima Bocah Dianiaya Remaja 18 Tahun di Jl Mappaoddang Makassar

Kelimanya didampingi orang tua masing-masing pun mendatangi Mapolsek Mamajang untuk melaporkan kejadian itu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Orang tua anak yang menjadi korban penganiayaan mendatangi Mapolsek Mamajang, Makassar, Rabu (7/8/2019) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima bocah di bawah umur diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu rumah Jl Mappaodang, Makassar, Rabu (7/8/2019) malam.

Kelima bocah itu, MAR (13) kelas 1 SMP, MF (11) kelas 5 SD, MA (14) kelas 2 SMP, AD (13) kelas 2 SMP dan GF (11) kelas 5 SD.

Kelimanya didampingi orang tua masing-masing pun mendatangi Mapolsek Mamajang untuk melaporkan kejadian itu.

"Ada'ka lima orang dipukul. Awalnya napanggil baik-baikjaki dulu masuk di rumahnya, sudah itu nakunci pagar baru napukul miki, saya kepalaku sama dadaku natinju," kata MAR ditemui di halaman Mapolsek Mamajang.

Hal yang sama diungkap AD. Bocah kelas 2 SMP itu mengaku dipukuli di luar rumah. Ia bahkan mengaku didorong ke dalam got.

"Saya kepalaku napukul, ini benjolki kak. Di luar rumahja saya dipukul, sudahka napukul nadorong masuk di got," ujar AD.

Ibu MAR, Irmawati (36), menduga penyebab aksi pemukulan itu didasari dendam lama.

"Katanya ada anak-anak yang colekki adiknya itu yang memukul, mungkin itumi napukul ini anak-anak. Tapi masa anak-anak begini mau colek cewek begitu," kata Irmawati.

Pelaku penganiayaan itu diduga remaja 18 tahun berinisial A. Kini diperiksa di Unit Reskrim Polsek Mamajang.

Berselang beberapa saat, terduga pelaku dan korban dibawa ke Unit PPA Polrestabes Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved