Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadis Pertanian Luwu Timur Diperiksa Soal Dugaan Jual Alsintan Kementan

Ketua DPC Gerindra Luwu Timur itu diduga menjual alat mesin pertanian (Alsintan) jenis John Deere dari bantuan hibah dari Kementrian Pertanian (Kement

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
Ivan Ismar/Tribun Timur
Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur, Muharif 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketua DPC Gerindra Luwu Timur itu diduga menjual alat mesin pertanian (Alsintan) jenis John Deere dari bantuan hibah dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2017.

Gagal Tender Rp 10 Miliar, Dana Alokasi Khusus Pemda Jeneponto Hangus

Pernah Tentang Ayah Nikah Lagi, Putri Ahok Nathania Purnama Ternyata Co-Founder The Spring Water

Kisah Sukses Pemilik Ayam Judes Makassar Azhardun Nurdani, Awalnya Tak Laku Kini Punya 8 Outlet

Jadwal Padat Menanti PSM di Liga 1 2019, Setelah Juara Piala Indonesia 2018, Borneo FC & 6 Laga Lain

UPDATE BWF World Rankings-Marcus/Kevin dan Ahsan/Hendra Cetak Rekor, Jonatan Tembus Top 4 Dunia

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh jaksa terkait kasus ini, termasuk Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur, Muharif.

"Iya (diperiksa) sebagai saksi sudah, Minggu lalu (diperiksa)," kata Muharif kepada TribunLutim.com, Rabu (7/8/2019).

Muharif mengatakan diperiksa sekitar dua sampai tiga jam di Kantor Kejari Luwu Timur. Muharif mengaku ditanya soal alsintan.

Sedianya, bantuan alsintan jenis John Deere itu untuk kelompok Sukar Sari II, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Luwu Timur.

Namun informasi beredar, bantuan John Deere itu ditarik Aris Situmorang kemudian dijual ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), I Wayan Silayasa Rp 100 juta.

Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur, Muharif
Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur, Muharif (Ivan Ismar/Tribun Timur)

Sementara PPL Margomulyo, I Wayan Silayasa membantah membeli John Deere dari Aris Situmorang senilai Rp 100 juta.

"Itu tidak benar pak, hem, ngak benar pak," kata I Wayan Silayasa.

I Wayan Silayasa mengatakan sudah dimintai keterangan selama tiga jam dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur pada awal Juni lalu.

Sedangkan, Aris Situmorang membantah sudah menjual alat mesin pertanian (alsintan) jenis John Deere.

Aris menyampaikan bantahan tersebut kepada wartawan di ruang Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/7/2019).

Aris juga membantah sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk diperiksa terkait dugaan kasus ini.

"Saya belum pernah dipanggil kejaksaan dalam tahap pemeriksaan. Saya hanya dipanggil kejaksaan dalam tahap permintaan keterangan," kata Ketua Gerindra Luwu Timur ini.

"Saya tidak pernah memperjualbelikan alat (alsintan) seperti yang persangkakan kepada saya. Namun nanti kita buktikan dalam proses hukum," imbuhnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved