Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gagal Tender Rp 10 Miliar, Dana Alokasi Khusus Pemda Jeneponto Hangus

Adapun dinas-dinas yang disebut gagal tender yakni Dinas Kesehatan, Perhubungan, PU, dan Pendidikan.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
Ikbal Nur Karim/Tribun Timur
Bupati Jeneponto Iskan Iskandar tengah menjelaskan dana DAK yang tidak bisa dipergunakannya capai Rp 10 miliar 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sebanyak Rp 10 Miliar Dana Alokasi Khusus atau DAK di Kabupaten Jeneponto tidak dapat difungsikan (hangus).

Hal itu diungkapkan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar keTribunJeneponto.com.

Pernah Tentang Ayah Nikah Lagi, Putri Ahok Nathania Purnama Ternyata Co-Founder The Spring Water

Kisah Sukses Pemilik Ayam Judes Makassar Azhardun Nurdani, Awalnya Tak Laku Kini Punya 8 Outlet

Jadwal Padat Menanti PSM di Liga 1 2019, Setelah Juara Piala Indonesia 2018, Borneo FC & 6 Laga Lain

UPDATE BWF World Rankings-Marcus/Kevin dan Ahsan/Hendra Cetak Rekor, Jonatan Tembus Top 4 Dunia

Nama Calon Ketua DPRD Luwu Timur Ditentukan di I Lagaligo Besok

"Ada kurang lebih Rp 10 miliar gagal dan sisa tender," kata bupati Jeneponto dua periode itu, Selasa (6/8/2019) kemarin.

"Ini yang mau dicarikan solusi di pusat untuk menyelesaikan yang gagal tender ini dan yang sisa tender," tuturnya.

Adapun dinas-dinas yang disebut gagal tender yakni Dinas Kesehatan, Perhubungan, PU, dan Pendidikan.

Bupati Jeneponto Iskan Iskandar tengah menjelaskan dana DAK yang tidak bisa dipergunakannya capai Rp 10 miliar
Bupati Jeneponto Iskan Iskandar tengah menjelaskan dana DAK yang tidak bisa dipergunakannya capai Rp 10 miliar (Ikbal Nur Karim/Tribun Timur)

"Gagal tender karena keterbatasan waktu menyediakan dokumen pelaksana anggaran atau DPA dari proyek yang diturunkan," tuturnya.

"Kenapa gagal karena ada beberapa persyaratan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK yang tidak dilengkapi," sambungnya.

"Misalnya di Dinas Perhubungan yang terlambat membuat dokumen penambatan perahu. Penambatan perahu ini harusnya ada keterangan tertulis konsultan bahwa kekautan tanah yang mau dipancangkan itu harus ada rekomendasinya dan ini yang tak dilampirkan," jelasnya.

Menurut bupati yang akrab disapa kareng Ningra itu sekarang tidak mudah lagi orang membuat tender. Namun Iksan belum menjelaskan apakah PPK tersebut  akan evaluasi atau tidak.(TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Pernah Tentang Ayah Nikah Lagi, Putri Ahok Nathania Purnama Ternyata Co-Founder The Spring Water

Kisah Sukses Pemilik Ayam Judes Makassar Azhardun Nurdani, Awalnya Tak Laku Kini Punya 8 Outlet

Jadwal Padat Menanti PSM di Liga 1 2019, Setelah Juara Piala Indonesia 2018, Borneo FC & 6 Laga Lain

UPDATE BWF World Rankings-Marcus/Kevin dan Ahsan/Hendra Cetak Rekor, Jonatan Tembus Top 4 Dunia

Nama Calon Ketua DPRD Luwu Timur Ditentukan di I Lagaligo Besok

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved