Wakil Ketua DPRD Lutim Diduga Jual Alsintan Bantuan Kementan, ACC: Kita Harap Jaksa Serius
Itu disampaikan Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun kepada wartawan belum lama ini.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur diminta serius mengusut dugaan penyalahgunaan jabatan Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang.
Itu disampaikan Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun kepada wartawan belum lama ini.
Ketua DPC Gerindra Luwu Timur itu diduga menjual alat mesin pertanian (Alsintan) jenis John Deere bantuan hibah dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2017.
Kasus dugaan penjualan John Deere oleh Aris terus bergulir di Kejari Luwu Timur.
"Kita harap jaksa serius dan tidak main-main dengan kasus dugaan penyalahgunaan jabatan ini," kata Kadir.
Menurut Kadir, dibutuhkan penanganan khusus terkait kasus ini. Sebab menyangkut marwah atau citra lembaga legislatif.
"Yang terduga adalah salah satu unsur pimpinan berinisial AS sehingga penanganan khusus pun haruslah dilakukan jaksa," tuturnya.
Sedianya, bantuan alsintan jenis John Deere itu untuk kelompok Sukar Sari II, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Luwu Timur.
Namun informasi beredar, bantuan John Deere itu ditarik Aris Situmorang kemudian dijual ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), I Wayan Silayasa Rp 100 juta.
Sementara PPL Margomulyo, I Wayan Silayasa membantah membeli John Deere dari Aris Situmorang senilai Rp 100 juta.
"Itu tidak benar pak, hem, ngak benar pak," kata I Wayan Silayasa.
I Wayan Silayasa mengatakan sudah dimintai keterangan selama tiga jam dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur pada awal Juni lalu.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang membantah sudah menjual alat mesin pertanian (alsintan) jenis John Deere.
Aris menyampaikan bantahan tersebut kepada wartawan di ruang Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/7/2019).
Aris juga membantah sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk diperiksa terkait dugaan kasus ini.
"Saya belum pernah dipanggil kejaksaan dalam tahap pemeriksaan. Saya hanya dipanggil kejaksaan dalam tahap permintaan keterangan," kata Ketua Gerindra Luwu Timur ini.
"Saya tidak pernah memperjualbelikan alat (alsintan) seperti yang persangkakan kepada saya. Namun nanti kita buktikan dalam proses hukum," imbuhnya.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19