Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapal Pengangkut BBM ke SPBU Liukang Tangayya yang Tertahan di Maccini Baji Sudah Berlayar Kembali

Kepada TribunPangkep.com, Kamis (1/8/2019) Kepala Dinas Perhubungan Pangkep, Abbas Hasan mengatakan kapal pengangkut BBM subsidi ke Liukang Tangayya b

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
Munjiyah/Tribun Pangkep
Kepala Dinas Perhubungan Pangkep, Abbas Hasan 

TRIBUNPANGKEP.COM, LABAKKANG- Kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ke SPBU Kecamatan Liukang Tangayya yang tertahan di Dermaga Maccini Baji, Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep kini sudah diizinkan berlayar.

Kepada TribunPangkep.com, Kamis (1/8/2019) Kepala Dinas Perhubungan Pangkep, Abbas Hasan mengatakan kapal pengangkut BBM subsidi ke Liukang Tangayya berangkat tadi pagi.

Pengecer Dituding Penyebab Langka dan Mahalnya LPG 3 Kg di Wajo

Presiden Mahasiswa Desak Rektor UIN Alauddin Hadirkan Gebrakan Baru

Sekretaris PKS Bulukumba Minta Proses Perekrutan PTPS Dievaluasi

Nurdin Halid: IYL Sahabat Sang Mitra Politik Sejati

LIVE INDOSIAR, Live Streaming Bali United vs PSM - Misi Teco dan Darije Kalezic Perbaiki Peringkat

"Iya sudah berangkat tadi lagi sekitar pukul 09.00 Wita dan sudah mendapatkan izin dari Syahbandar dengan catatan, berikutnya jika mengangkut BBM lagi sudah harus memenuhi persyaratan," katanya.

Abbas menyebut, Syahbandar mengizinkan kapal pengangkut BBM tersebut berlayar demi kebutuhan masyarakat Liukang Tangayya.

Pihak transportir mengaku ke Syahbandar jika butuh waktu berbulan-bulan untuk memperbaiki atau membuat kapal khusus seusuai standar.

"Diizinkan karena ada beberapa pertimbangan. Pihak transportir sudah melengkapi beberapa kelengkapan, seperti sudah ada pembatas atau sekat antara tempat penampungan BBM dan dapur serta sudah ada juga kompor listriknya," ungkapnya.

Selain itu kata Hasan, pertimbangan Syahbandar juga karena BBM subsidi ini benar-benar dibutuhkan masyarakat.

"Mereka diizinkan, masih dengan catatan masyarakat Liukang Tangayya Pangkep itu perlu BBM bersubsidi dan kedepannya pihak transportir harus seusai dengan aturan," ujarnya.

Kedepannya, pihak Dishub akan mengevaluasi kembali kapal kayu pengangkut BBM tersebut.

"Nanti akan dievaluasi kembali. Penyedia kapal atau transportir harus menyediakan kapal standar agar sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kapal pengangkut BBM ke SPBU Kecamatan Liukang Tangayya tertahan di Dermaga Maccini Baji, Kecamatan Labakkang Pangkep, Selasa (30/7/2019).

Penyebab kapal pengangkut BBM ini tertahan, karena izin berlayar tidak layak.

Kepala Dinas Perhubungan Pangkep, Abbas Hasan
Kepala Dinas Perhubungan Pangkep, Abbas Hasan (Munjiyah/Tribun Pangkep)

Kapal kayu tersebut tidak memenuhi syarat izin berlayar sesuai aturan.

Kapal tersebut adalah kapal penumpang yang diubah menjadi kapal pengangkut BBM.

Kondisi di dalam kapal, hanya bak penampungan yang diisi BBM, tidak ada sekat antara tempat penampungam dengan aktivitas dapur pemilik kapal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved