Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UPDATE Kasus Pembatalan Status CPNS Dokter Romi karena Difabel, BKN Gelar Rakor hingga Respon Istana

UPDATE Kasus Pembatalan Status CPNS Dokter Romi karena Difabel, BKN Gelar Rakor hingga Respon Istana

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tangkapan Layar Berita Satu
UPDATE Kasus Pembatalan Status CPNS Dokter Romi karena Difabel, BKN Gelar Rakor hingga Respon Istana 

Menurut Nyimas, melalui Kementerian PP dan PA, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial.

Sebagai catatan khusus, menurut Nyimas, dokter gigi Romi akan dibantu untuk mendapatkan haknya, yaitu menjadi PNS dan posisi yang saat ini ada jangan ada pengabaian.

"Saat ini kementerian terkait, Kemenpan RB, sedang melakukan rapat pembahasan detail terhadap persoalan ini," kata Nyimas.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun tangan merespons polemik dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan status CPNS-nya oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Pihak Kementerian PP dan PA menilai ada sebuah tindakan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. 

Dokter gigi Romi sempat dinyatakan lulus sebagai CPNS, tetapi akhirnya dibatalkan karena menyandang disabilitas.

Bukan karena Difabel

Bukan karena diskriminasi difabel, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya membongkar alasan pembatalan status CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael meski raih peringkat satu dalam seleksi CPNS 2018.

Alasan tersebut diungkap Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan dalam acara Lunch Talk Berita Satu bertajuk 'Jangan Diskriminasi Difabel', Jumat (26/7/2019).

Menanggapi masalah pembatalan status CPNS Dokter Romi yang kini ramai diperbincangkan, Ridwan menyebut Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Solok Selatan dan Panselda memiliki kewenangan penuh untuk mengangkat dan memberhentikan ASN.

Ridwan juga menyampaikan, tak ada diskriminasi terhadap kalangan difabel dalam proses seleksi CPNS.

"Dalam prosesnya untuk CPNS 2018 kemarin, dari 180an ribu formasi, ada sekitar 18 ribu dari teman-teman disabilitas yang bisa masuk. Jadi jika dibilang ada diskriminasi, buktinya ada sekitar 1% yang diterima, meskipum kuotanya 2%,"katanya.

Baca: Akhirnya Pihak Istana Beri Respon soal Kasus Dokter Romi yang Dianulir Jadi CPNS karena Difabel

Baca: Dokter Gigi Romi Batal Jadi PNS padahal Peringkat 1 Seleksi CPNS, Ternyata ini Penyebabnya

Baca: Dokter Gigi Romi Raih Nilai Tertinggi & Lulus CPNS Dibatalkan Tuntut Keadilan, Presiden Belum Respon

Ridwan menambahkan, pada saat pemberkasan juga banyak ditemukan adanya CPNS yang tidak memenuhi persyaratan, meski telah melewati seluruh tahapan seleksi.

"Bagi kami di BKN, sekadar lulus seleksi administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang, tidak menjamin mereka bisa memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan,"kata Ridwan.

drg Romi
drg Romi (Tangkapan Layar Lunch Talk Berita Satu)

Mengenai mengapa Dokter Romi tak diloloskan sejak awal jika tidak memenuhi persyaratan, Ridwan mengaku, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved