Akhirnya Pihak Istana Beri Respon soal Kasus Dokter Romi yang Dianulir Jadi CPNS karena Difabel
Dokter Romi dinyatakan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
TRIBUN-TIMUR.COM-Kisah pilu dialami Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael yang dianulir kelulusannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski menjadi peringkat 1 dalam seleksi.
Dokter Romi dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Namun, Kelulusan tersebut kemudian dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan.
Sebab, Dokter romi merupakan penyandang disabilitas atau difabel.
Diwartakan Kompas.com, kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Petra, mengatakan kelulusan Romi dibatalkan lantaran ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.
"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," kata Wendra, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Baca: Dokter Gigi Romi Raih Nilai Tertinggi & Lulus CPNS Dibatalkan Tuntut Keadilan, Presiden Belum Respon
Baca: Dokter Gigi Romi Batal Jadi PNS padahal Peringkat 1 Seleksi CPNS, Ternyata ini Penyebabnya
Menurut Wendra, kendati posisi Romi sebagai orang yang lulus CPNS sudah digantikan peserta lain, pihaknya akan berjuang menuntut keadilan.
Wendra mengatakan, dedikasi Romi bekerja di daerah tersebut sepertinya diabaikan begitu saja.

"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," kata Wendra.
Menurut Wendra, ketika mengurus surat keterangan kesehatan Romi ternyata diberi rekomendasi oleh dua orang dokter spesialis okupasi dari Padang dan Pekanbaru.
"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," katanya.
Mengadu ke Jokowi
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael (33), pernah mengadu ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang ditujukan ke Istana Presiden pada 25 Maret 2019 lalu.
"Saya pernah mengirim surat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo pada 25 Maret lalu. Saat itu saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," kata Romi, kepada Kompas.com, di LBH Padang, Selasa (23/7/2019).
Romi menyebutkan, saat itu dirinya menerima pembatalan dirinya sebagai CPNS di Solok Selatan.