Istri Lagi Tidur, Pria ini Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 15 Tahun
Pelaku merupakan ayah tirinya, Romlan (68). Pencabulan dilakukan secara berulang kali.
"Tersangka akan dijerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014," ujarnya.
Karena Celana Pendek
Cabuli anak tiri, seorang ayah di Bandar Lampung ditangkap aparat Polsek Panjang, Senin 22 April 2019.
Ayah ini diketahui bernama Bambang (35) warga Panjang, Bandar Lampung.
Bambang mencabuli anak tirinya DS (15).
Kapolsek Panjang Kompol Sofingi mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan pengaduan dari keluarga DS.
Kenali Kanker Paru-paru, Berikut Penyebab, Gejala Utama, Cara Mengobati hingga Pencegahannya
Bupati Luwu Utara Hadiri Rapat Pengadaan ASN, Jurusan Ini Prioritas Bakal Diterima
Sudah 675 Nelayan Sinjai Urus Izin di Gerai Perizinan Lappa
Baca: Dua Hari Sebelum Rumahnya Dibakar, Ada Orang Tak Dikenal Tanya Keberadaan Wartawan Serambi Asnawi
"Atas dasar LP / B / 98 / IV / 2019 / Sekta Panjang, kami tangkap tersangka," ungkapnya, Minggu 28 April 2019.
Sofingi menuturkan perbuatan tersangka ini sudah beberapa kali sejak bulan Juli 2017.
"Dari pengakuannya, tersangka ini tertarik dengan anak tirinya ketika mengenakan celana pendek, jadi timbul hasrat," terang Sofingi.
Ketika anak tirinya mengenakan celana pendek, pelaku acap kali melakukan perbuatan cabul.
"Perbuatannya dilakukan setiap pagi hari saat rumah dalam kondisi sepi," ucapnya.
Kata Sofingi, hingga pada bulan Februari 2019, saat korban dibangunkan untuk berangkat sekolah.
"Kemudian tersangka merayu dan memaksa korban," katanya.
Sofingi menuturkan, korban akhirnya menceritakan hal ini kepada sang ibu.