Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Lagi Tidur, Pria ini Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 15 Tahun

Pelaku merupakan ayah tirinya, Romlan (68). Pencabulan dilakukan secara berulang kali.

Editor: Ansar
Kompas.com
ilustrasi pemerkosaan 

"Barulah pihak keluarga melaporkan hal ini," tukasnya.

"Tersangka dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pencabulan Anak Tiri Terungkap Setelah Aksi Pelaku Dipergoki Sang Istri, https://www.tribunnews.com/regional/2019/07/30/kasus-pencabulan-anak-tiri-terungkap-setelah-aksi-pelaku-dipergoki-sang-istri?page=3.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved