Istri Lagi Tidur, Pria ini Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 15 Tahun
Pelaku merupakan ayah tirinya, Romlan (68). Pencabulan dilakukan secara berulang kali.
Editor:
Ansar
"Barulah pihak keluarga melaporkan hal ini," tukasnya.
"Tersangka dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pencabulan Anak Tiri Terungkap Setelah Aksi Pelaku Dipergoki Sang Istri, https://www.tribunnews.com/regional/2019/07/30/kasus-pencabulan-anak-tiri-terungkap-setelah-aksi-pelaku-dipergoki-sang-istri?page=3.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Berita Terkait