Sudah 675 Nelayan Sinjai Urus Izin di Gerai Perizinan Lappa
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai Andi Adeha menjelaskan, program yang tertuang dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai
Penulis: Syamsul Bahri | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN SINJAI.COM, SINJAI-Pascadilaunching oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa pada Desember 2018 lalu, gerai perizinan administrasi perizinan sektor kelautan dan perikanan di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara hingga Juli 2019 telah menerbitkan 675 izin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai Andi Adeha menjelaskan, program yang tertuang dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai sudah terealisasi.
Gibran Rakabuming Bocorkan Cara Pertahankan Bisnisnya ke Merry Riana, Hanya Karyawan yang Stres
Jamaluddin MS Berpaket dengan Adik Bupati Bulukumba saat Pilkada?
UPDATE Kasus Pembatalan Status CPNS Dokter Romi karena Difabel, BKN Gelar Rakor hingga Respon Istana
Fakta-fakta ini Jadi Bukti Peran Politik Luhut Binsar Pandjaitan Mulai Digantikan Budi Gunawan
TRIBUNWIKI: Heboh Kecam Kebijakan Masjid New York dan Bermasalah di Turki, Ini Profil Enes Kanter
Dengan terealisasinya program tersebut para pengusaha di sektor perikanan dan kelautan tidak lagi repot ke Makassar untuk mendapatkan perizinan.
"Masyarakat Sinjai tak lagi ke Makassar untuk mendapatkan izin administrasi karena surat izin pengusaha ikan, yang sebelumnya kewenangan provinsi, sudah bisa didapatkan di Sinjai," ungkapnya, Senin (29/7/2019).
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menuturkan, gerai perizinan ini bertujuan untuk mendukung kemudahan dan percepatan dalam pelayanan perizinan berusaha yang terkait dengan sektor kelautan dan perikanan diwilayah kabupaten. Sinjai.
Seperti, Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPi), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Ini berdasarkan MoU antara Guberbur Sulawesi Selatan dengan Pemkab Sinjai guna untuk mempermudah dan percepatan dalam pelayanan perizinan berusaha bagi masyarakat nelayan yang ada di Sinjai," kata Andi Seto.
Dari total 675 izin yang dikeluarkan dengan rincian, SIUP: 51, SIPI: 569, SIKPI: 44, BPKP: 11. Ratusan izin tersebut total PAD periode Januari hingga Juli sebanyak Rp 249.740.000. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Gibran Rakabuming Bocorkan Cara Pertahankan Bisnisnya ke Merry Riana, Hanya Karyawan yang Stres
Jamaluddin MS Berpaket dengan Adik Bupati Bulukumba saat Pilkada?
UPDATE Kasus Pembatalan Status CPNS Dokter Romi karena Difabel, BKN Gelar Rakor hingga Respon Istana
Fakta-fakta ini Jadi Bukti Peran Politik Luhut Binsar Pandjaitan Mulai Digantikan Budi Gunawan
TRIBUNWIKI: Heboh Kecam Kebijakan Masjid New York dan Bermasalah di Turki, Ini Profil Enes Kanter