Jual Alsintan, Aris Situmorang Bakal Batal Dilantik jadi Anggota DPRD Lutim
Aris adalah Ketua DPC Gerindra Luwu Timur saat ini. Selain itu, Aris juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur sekarang.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ketua DPW Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel), Idris Manggabarani merespon kasus dugaan penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis John Deere oleh Aris Situmorang.
Aris adalah Ketua DPC Gerindra Luwu Timur saat ini.
Selain itu, Aris juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur sekarang.
Kasus dugaan penjualan John Deere oleh Aris terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Kronologi Mobil Jeep Rubicon Tabrak Panitia Jakarta International Milo Run, ini Identitas Pengendara
Najwa Shihab Unggah Foto Masa Lalu, Terungkap Hal yang Paling Ditakuti, Padahal Mudah Dilakukan
Penyuluhan Bahaya Narkotika, Kodim 1419 Gandeng Polres Enrekang
Idris mengatakan bila dugaan penjualan alsintan terbukti, badan etik (partai) akan memanggil Aris.
"Apabila terbukti dan dia (Aris) jadi tersangka maka kita akan panggil," kata Idris kepada wartawan, Senin (15/7/2019).
Sanksi partai juga akan dijatuhkan ke Aris bila kemudian dugaan penjualan alsintan itu menyebabkan Aris menjadi tersangka.
"Sangsi partai ya akan dikeluarkan. Kalau korupsi ya diberhentikan," tutur Idris.
Aris pun terancam batal dilantik menjadi anggota DPRD Luwu Timur terpilih hasil Pemilu 2019. "Yah kalau terbukti ya digantikan,"
"Kalau sudah ada ketetapan atau ketetapan hukum, ya kita berhentikan," imbuhnya.
Rencananya pelantikan 30 caleg terpilih DPRD Luwu Timur dilaksanakan pada 27 Agustus 2019.
Kronologi Mobil Jeep Rubicon Tabrak Panitia Jakarta International Milo Run, ini Identitas Pengendara
Najwa Shihab Unggah Foto Masa Lalu, Terungkap Hal yang Paling Ditakuti, Padahal Mudah Dilakukan
Penyuluhan Bahaya Narkotika, Kodim 1419 Gandeng Polres Enrekang
Dugaan penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis John Deere oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang mendapat sorotan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Aris Situmorang diduga menjual alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan hibah dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2017.
Sedianya, bantuan alsintan jenis John Deere itu untuk kelompok Sukar Sari II, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Luwu Timur.
Namun informasi beredar, bantuan John Deere itu ditarik Aris Situmorang kemudian dijual ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), I Wayan Silayasa Rp 100 juta.
"Jika benar Aris Situmorang menarik dan kembali menjual Alsintan itu, artinya jelas menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota DPRD. Mestinya ia mengawal aspirasi itu," kata Wakil Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, Kamis (11/7/2019).
John Deere itu bukan milik pribadiAris Situmorang melainkan bantuan hibah dari Kementan RI untuk kelompok tani di Kecamatan Tomoni Timur.
Kronologi Mobil Jeep Rubicon Tabrak Panitia Jakarta International Milo Run, ini Identitas Pengendara
Najwa Shihab Unggah Foto Masa Lalu, Terungkap Hal yang Paling Ditakuti, Padahal Mudah Dilakukan
Penyuluhan Bahaya Narkotika, Kodim 1419 Gandeng Polres Enrekang
Ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur agar serius menangani kasus ini.
"Ini masalah yang serius dan butuh penanganan yang serius pula oleh kejaksaan," ungkapnya.
"Pak Aris tarik itu John Deere tanggal 15 Januari lalu. Pak Aris menjualnya ke PPL seharga Rp 100 juta," kata ketua poktan meminta namanya tak ditulis kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Sementara PPL Margomulyo, I Wayan Silayasa membantah membeli John Deere dari Aris Situmorang senilai Rp 100 juta.
"Itu tidak benar pak, hem, ngak benar pak," kata I Wayan Silayasa.
I Wayan Silayasa mengatakan sudah dimintai keterangan selama tiga jam dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur pada awal Juni lalu.
Kronologi Mobil Jeep Rubicon Tabrak Panitia Jakarta International Milo Run, ini Identitas Pengendara
Najwa Shihab Unggah Foto Masa Lalu, Terungkap Hal yang Paling Ditakuti, Padahal Mudah Dilakukan
Penyuluhan Bahaya Narkotika, Kodim 1419 Gandeng Polres Enrekang
Permintaan keterangan terkait dugaan jual beli John Deere oleh Aris Situmorang.
"Saya sempat dimintai keterangan oleh jaksa selama tiga jam," ungkapnya.
Hingga laporan dikirim, belum ada tanggapan dari Aris Situmorang. TribunLutim sudah menghubungi nomor telepon Aris namun tidak aktif.
Aris Situmorang juga telah diperiksa selama enam jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu, 4 Juli 2019.
Aris diperiksa jaksa dari pukul 10.00 Wita sampai 16.00 Wita di ruang Kasi Intelejen.
Kasi Intelejen Kejari Luwu Timur, Hasbuddin membenarkan Ketua Gerindra Luwu Timur sudah diperiksa.
Hasbuddin belum bisa memberikan keterangan banyak soal pemeriksaanAris Situmorang.
"Ini masih puldata dan baket," kata Hasbuddin kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Follow akun instagram Tribun Timur: