3 Permintaan Prabowo Subianto ke Pendukungnya Usai Kecewa Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi
Sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK) masuk ke babak akhir. Gugatan Paslon 02 Prabowo-Sandi akhirnya ditolak MK, Kamis (27/6/2019
"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.
"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.
Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.
"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.
Penjelasan KPU
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mempercepat penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu.
Dari yang semula dijadwalkan Rabu (22/5/2019), penetapan dilakukan pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Percepatan ini dilakukan lantaran KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara, meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Rekap selesai dilakukan pada Senin (30/5/2019) malam.
"Kalau memang sudah selesai masa kita tunda besok, kan sudah selesai," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
"Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi ditetapkan hari ini," sambungnya.
Provinsi terakhir yang direkap dalam rapat plenk KPU ialah Provinsi Papua.
Saat ini, rapat pleno tengah diskors lantaran KPU tengah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk ditandatangani penyelenggara pemilu dan saksi peserta pemilu.
"KPU akan merapikan dokumen-dokumen yang harus ditandatangani termasuk yang terakhir adalah Provinsi Papua untuk ditandatangani oleh para saksi. Dan hari ini kita akan sampaikan hasil rekapitulasi kita untuk 34 provinsi dan 130 PPLN yang sudah kita lakukan beberapa hari ini," ujar Arief.
Baca: Kabalitbangtan, Fadjri Jufri Minta Petani Segera Bumikan Hasil Penelitian di Lapangan
Sekitar 32 ribu pasukan gabungan TNI-Polri bakal diterjunkan untuk pengamanan pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Pihak TNI-Polri hari ini mengadakan gelar pengamanan pasukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
TNI-Polri mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan cara bertindak di lapangan.
"Jumlah pasukan saat ini sudah lebih dr 32 ribu hampir mencapai 34 ribu pasukan TNI-Polri. Dengan jumlah pasukan sebesar itu memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Jakarta khususnya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).

Meski begitu, Mabes Polri telah menyiagakan anggotanya Polda Jawa Barat dan Polda Banten untuk bantuan kekuatan jika dibutuhkan.
Saat ini, pihaknya menunggu laporan dan analisis dari intelijen terkait perkembangan situasi keamanan.
Dedi mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih memantau bahwa kondisi keamanan masih kondusif.
Pihak intelijen juga telah memantau pergerakan massa dari setiap wilayah.
"Dari setiap wilayah sudah mendatakan mulai dari Aceh, Jawa, sampai dengan Sulawesi, Kalimantan. Semua sudah mendatakan," tutur Dedi. (*)
Follow IG resmi Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KECEWA Putusan Mahkamah Konstitusi, Prabowo Subianto Serukan 3 Permintaan Ini Kepada Pendukungnya, https://wartakota.tribunnews.com/2019/06/28/kecewa-putusan-mahkamah-konstitusi-prabowo-subianto-serukan-3-permintaan-ini-kepada-pendukungnya?page=all.
Penulis: Desy Selviany
Editor: Suprapto