Aset Abu Tours Senilai Rp 1,6 M Raib? Begini Reaksi Humas Kejati Sulsel
"Itu tidak benar, apa yang dinyatakan kuasa hukum menunjukan sikap kurang profesional," kata Salahuddin kepada Tribun, Jumat (17/05/2019).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
Menurut Hendro keberadaan uang itu sudah lama dipertanyakan, bahkan dimasukan dalam meteri banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Makassar melalui Pengadilan Negeri Makassar.
Tetapi yang paling disayangkan Hendro karena permohonan pemeriksaan alat bukti dan permohonan untuk mengajukan alat bukti, justru tidak ada dalam berkas banding Abu Hamzah.
Sangat Memperihatinkan, Begini Kondisi Jalan Poros Makale - Rantepao
"Tadi saya ke PT (Pengadilan Tinggi) ternyata sama PN nggak dikirim ke PT, saya nggak tahu kenapa kok nggak dikirim ke PT," kata Hendro
Tim kuasa hukum Hamzah Mamba mengaku akan terus mengejar keberadaan uang itu.
"Kemaren saya sudah menyatakan kasasi, tinggal nanti buat memori kasasi. Dalam kasasi nanti saya akan mempermasalahkan proses administrasi di Pengadilan, karen saya mengajukan permohonan pemeriksaan alat bukti dan permohonan untuk mengajukan alat bukti, tapi tidak ada dalam berkas banding abu," ujarnya. (*)
Kejari Jeneponto Bawa Satu Koper Dokumen Saat Geledah RSUD Lanto Dg Pasewang
Ke mana uang Abutours yang Rp 1.6 miliar?