Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Ribuan Form C1 Diduga Palsu Ditemukan, Mahfud MD: Untuk Beri Kesan bahwa yang Kalah Dicurangi

Soal Ribuan Form C1 Diduga Palsu Ditemukan, Mahfud MD: Untuk Beri Kesan bahwa yang Kalah Dicurangi

Editor: Arif Fuddin Usman
capture youtube Indonesia Lawyers Club
Soal Ribuan Form C1 Diduga Palsu Ditemukan, Mahfud MD: Untuk Beri Kesan bahwa yang Kalah Dicurangi 

Diduga Untungkan Paslon 02

Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menyebutkan, formulir tersebut diduga memiliki catatan perolehan suara yang berbeda dari hasil rekapitulasi di TPS.

Diduga, formulir itu menguntungkan bagi paslon 02, Prabowo-Sandiaga. Disebutkan, ada 3.677 formulir yang ditemukan.

Komisioner KPU Hasyim Asyari juga menyebutkan bahwa formulir tersebut harus dipastikan dulu keasliannya.

Baca: Jabatan Berakhir, Apa yang Akan Dilakukan Danny dan Deng Ical? Ini Jawaban Keduanya

Baca: Stok Obat Habis di RSUD Lanto Dg Pasewang, DPRD Diminta Bentuk Pansus

"Kalau ada dokumen seperti itu, itu betul dokumen yang sumbernya dari KPU atau tidak, asli atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Jika nantinya didapat bahwa formulir C1 yang ditemukan adalah palsu, maka hal tersebut bisa dikatakan sebagai pemalsuan dokumen pemilu.

"Itu bisa masuk kategori kejahatan pemilu ya kalau memang dokumennya dokumen palsu. Pemalsuan dokumen pemilu," kata dia.

Tak hanya itu, Hasyim menyebutkan, perlu juga dilakukan pengecekan terkait angka yang ditulis dalam formulir.

"Apakah angka-angka yang terhitung atau tertulis di situ itu sama tidak dengan proses yang ada di penghitungan di TPS maupun di PPK secara berjenjang. Kalau angka-angkanya tidak sesuai ini kan berarti beda dengan produk KPU atau produk dalam proses pemilu yang resmi," tandas dia.

TKN Tanggapi Temuan Ribuan C1

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding turut angkat bicara atas ditemukannya ribuan formulir C1 di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Diberitakan TribunWow.com dari Tribunnews.com, Abdul Kadir Karding meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menangani persoalan tersebut.

Hal ini harus segera dilakukan, menurut Abdul Kadir Karding, agar tidak menjadi bola liar di masyarakat.

Baca: Meski Tak Main, Mohamed Salah Punya Peran Penting Liverpool Kalahkan Barcelona di Liga Champions

Baca: TRIBUNWIKI: Bukan Nama Kota, Bukit Soeharto Adalah Nama Taman Hutan Raya, Ini Profilnya

"Proses oleh Bawaslu atau lembaga-lembaga yang punya hak untuk itu sehingga jangan dibiarkan jadi isu yang berkembang terus menerus tanpa dikelola dan ditangani secara hukum," kata Abdul Kadir Karding, Senin (6/5/2019).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyinggung soal banyaknya isu yang beredar, seperti menguntungkan satu paslon, pasca-penemuan formulir itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved