Soal Ribuan Form C1 Diduga Palsu Ditemukan, Mahfud MD: Untuk Beri Kesan bahwa yang Kalah Dicurangi
Soal Ribuan Form C1 Diduga Palsu Ditemukan, Mahfud MD: Untuk Beri Kesan bahwa yang Kalah Dicurangi
Mahfud menyebutkan, hal seperti itu terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari pemilihan Bupati di Jawa Barat hingga juga terjadi di Jambi, Sumatera Barat.
"Jadi yang seperti itu sudah biasa terjadi, enggak perlu panik ya. Pada akhirnya nanti akan ada forum yang membeberkan dan kita enggak usah panik," tegas Mahfud.
Meski demikian, Mahfud tegas menyebutkan bahwa pihak berwajib juga harus bisa menangkap pelaku tersebut.
"Jika tidak ketemu berarti polisi tidak profesional kalau tidak bisa menemukan orang yang melakukan itu," tegas dia.
Perlu Pemeriksaan Form C1
Terkait apakah kasus ini masuk ke dalam upaya mendelegitimasi KPU, Mahfud mengaku perlu untuk melihat hasil pemeriksaan form C1 itu terlebih dulu.
"Kalau ini terbukti lagi sebagai sebuah kebohongan atau sebuah pemalsuan, itu sudah pasti ada orang-orang mau mendelegitimasi," tegas dia.
"Nah upaya mendelegitimasi itu bisa ada dua. Satu, pihak yang mungkin pasangan, atau bagian dari pasangan, dan itu sulit juga dibuktikan, atau yang kedua, ini orang pihak ketiga saja yang ingin mengacau," tandas dia.
Baca: Tarnyata Tidur Setelah Makan Sahur Berbahaya, Ada 4 Penyakit Mengintai, Diantaranya Stroke
Baca: Jalani Puasa Ramadan, Begini Menu Buka Puasa ala Striker Real Madrid Karim Benzema! Bisa Dicoba
Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, ribuan formulir C1 salinan ditemukan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Dijelaskan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Puadi, formulir tersebut ditemukan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (3/5/2019), pukul 10.30 WIB.
Awalnya, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas dan memberhentikan sebuah mobil yang ternyata membawa dua kardus berisi formulir C1 tersebut.
Simak videonya mulai menit ke 0.25:
"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihatsu Sigra itu. Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi, Senin (6/5/2019).
Puadi memaparkan, saat ini Bawaslu tengah mengumpulkan alat bukti untuk memastikan keaslian formulir C1 tersebut.
"Kalau nanti sudah cukup buat alat bukti diregistrasi temuan, baru nanti punya waktu 14 hari, nanti akan ketahuan ini C1-nya apa, C1 presiden apa C1 partai. Nanti kita perjelas ini tujuannya mau kemana, untuk kepentingan apa," jelas Puadi.