Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Ribuan Form C1 Diduga Palsu Ditemukan, Mahfud MD: Untuk Beri Kesan bahwa yang Kalah Dicurangi

Soal Ribuan Form C1 Diduga Palsu Ditemukan, Mahfud MD: Untuk Beri Kesan bahwa yang Kalah Dicurangi

Editor: Arif Fuddin Usman
capture youtube Indonesia Lawyers Club
Soal Ribuan Form C1 Diduga Palsu Ditemukan, Mahfud MD: Untuk Beri Kesan bahwa yang Kalah Dicurangi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Temuan soal ribuan formulir C1 yang diduga palsu masuk dalam perhitungan, kembali menjadi bahasan terkait Pilpres 2019.

Menanggapi kondisi tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference dalam program 'Metro Pagi Primetime', Rabu (8/5/2019).

Baca: Meski Tak Main, Mohamed Salah Punya Peran Penting Liverpool Kalahkan Barcelona di Liga Champions

Baca: Besok, Purnawirawan Jenderal Gerakkan Massa Demo KPU dan Bawaslu, Tuntut Bongkar Kecurangan Pemilu

Dalam pemaparannya, Mahfud mengaku bahwa kejadian tersebut tak hanya satu-dua kali saja terjadi.

Ia lantas menyebutkan bahwa hal seperti ini harus segera diselesaikan. Pasalnya, terang Mahfud, hal ini menyangkut dua bidang hukum.

Baca: Lawan Beberapa Artis hingga Adian Napitupulu, Akhirnya Begini Hasil Pertarungan Fadli Zon di Pileg

"Satu bidang hukum pemilu, yang kedua bidang hukum pidananya," kata Mahfud MD.

Untuk yang bidang hukum pemilu, terang Mahfud, nantinya akan mudah diselesaikan.

"Di KPU nanti disandingkan saja yang punyanya KPU, kemudian punyanya paslon, kemudian sandingkan dengan ini yang ditemukan ini," ujar dia.

Sementara terkait bidang hukum pidana, menurut Mahfud, dirinya pernah mengalami sebanyak 4 kali saat menjadi hakim.

Pengalaman Pribadi

Ia lantas menceritakan kasus yang pernah di alaminya. "Ada orang yang kalah itu mencetak form C1 palsu sebanyak 30 ribu lebih lalu dicoblos sendiri, lalu dibuang ke sungai," cerita Mahfud.

"Sesudah itu dia laporan bahwa dia menemukan kartu C1 sekian ribu yang mencoblos calon tertentu tapi dibuang sehingga calon itu menjadi kalah."'

Mahfud memaparkan, saat itu pihaknya lantas menghadirkan kasus tersebut ke meja persidangan. Pihaknya menghadirkan form C1 asli milik KPU untuk dilakukan pembuktian.

Baca: Mungkinkah All English Final Liga Champions? Berikut Prediksi dan Live Streaming Ajax vs Tottenham

Baca: Punya 33 Pemain, Manajemen Persib Bakal Coret Pemain, Siapa Dilepas? Bagaimana Fabiano Beltrame?

"Yang punya KPU kan ada hologramnya yang bisa dideteksi. Setelah itu dibuktikan ternyata yang ditemukan di jalanan itu adalah palsu, dicetak hanya untuk memberi kesan bahwa yang kalah itu dicurangi," kata Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved