Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pihak BPN Prabowo-Sandi Kemungkinan Gugat ke MK, Jika Hasil Hitung KPU Tak Sama, Begini Syaratnya?

Pihak BPN Prabowo-Sandi Kemungkinan Gugat ke MK, Jika Hasil Hitung KPU Tak Sama, Begini Syaratnya?

Editor: Arif Fuddin Usman
kompas.com/devina halim
Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade saat menemui wartawan setelah acara diskusi di Gedung KOMINFO, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018). 

Angka tersebut dinilai sudah cukup memastikan kemenangan Prabowo-Sandi atas pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Prabowo dan Sandiaga tampil mendeklarasikan kemenangan dalam Pilpres 2019 atas pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kami mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden berdasarkan penghitungan real count lebih dari 62 persen," kata Prabowo saat jumpa pers di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Kamis sore.

Dalam deklarasi tersebut, Sandiaga berdiri di samping kiri Prabowo. Sementara di samping kanan Prabowo berdiri Amien Rais. Di sekitar mereka berdiri para pendukung 02 lainnya.

Prabowo memberikan pernyataan dengan membaca teks yang sudah disiapkan. Sepanjang Prabowo berbicara, Sandiaga tampak lebih banyak tertunduk. (Sumber: kompas.com/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Penghitungan KPU Tak Sama, BPN Kemungkinan Gugat ke MK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved